Politik Pilkada Serentak 2020

Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilbup Tuban 2020

Minggu, 13 September 2020 - 22:47 | 25.95k
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam didampingi Ketua KPUD Tuban Fatkhul Iksan saat menyerahkan salinan penetapan daftar pemilih sementara Pilkada Tuban kepada peserta pemilu.  (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam didampingi Ketua KPUD Tuban Fatkhul Iksan saat menyerahkan salinan penetapan daftar pemilih sementara Pilkada Tuban kepada peserta pemilu. (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, TUBANKPU Tuban menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hasil Data Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dalam Pilbup Tuban. Minggu, (13/09/2020).

Penetapan dilakukan di ruang pertemuan lantai II kantor KPUD Tuban, diikuti 20 perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, perwakilan parpol selaku peserta pemilu, dan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) kabupaten Tuban.  

‘’Proses pemuktakhiran data pemilih hingga penetapan DPS berjalan lancar. Tidak ada tanggapan keberatan baik dari bawaslu mapun parpol sebagai peserta pemilu,’’ terang Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan kepada TIMES Indonesia.

KPU Tuban a

Fatkhul menjelaskan bahwa DPS Pilkada Tuban pada pemilihan Pilbup tahun ini sebanyak 946.351 jiwa yang tersebar di masing - masing kecamatan se-Kabupaten Tuban. Total tersebut sesuai jumlah DPHP sebelumnya awal bulan September juga dilakukan pleno terbuka ditingkat kecamatan atau PPK KPUD Tuban.

Lanjut Fatkhul, total DPS naik sebesar satu persen dari pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 467.553 jiwa dan perempuan 478.798 jiwa. Kemudian hasil DPS ini, kata Fatkhul di uji publik dengan menempelkan data DPS di setiap balai desa dan kelurahan atau tempat publik mudah dijangkau calon pemilih se-Kabupaten Tuban mulai tanggal 19-28 September.

Tujuannya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat. Misalnya, masih ada nama belum masuk dalam DPS, atau ada data semestinya tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi masih masuk di dalam DPS.

"Jumlah DPS Pilkada Tuban tahun ini naik sebesar satu persen dibanding Pemilu tahun 2019 lalu. Dan setelah ditetapkan akan dilakukan uji publik," terangnya.

Jalannya pleno DPHP menjadi DPS dengan mekanisme setiap perwakilan PPK masing-masing kecamatan kabupaten Tuban, membacakan satu persatu hasil pleno DPHP pada tanggal 1-3 September lalu, yang disaksikan langsung Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.

Pantuan di lapangan, rapat pleno terbuka penetapan DPS  juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam.

"Kami mengapresiasi atas pleno terbuka DPS Pilbup Tuban hari ini yang berjalan tanpa kendala berarti. Semoga tahapan pemutahiran data selanjutnya dari DPS menjadi DPT juga lancar," harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES