Politik Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Indramayu

Minggu, 13 September 2020 - 12:41 | 36.37k
Tangkapan layar video Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni ikuti pemberian kejutan ulang tahun salah satu bapaslon. (Foto: tangkapan layar video)
Tangkapan layar video Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni ikuti pemberian kejutan ulang tahun salah satu bapaslon. (Foto: tangkapan layar video)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu (Bawaslu Indramayu) membeberkan fakta baru dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Indramayu (Ketua KPU Indramayu), Ahmad Toni Fatoni.

Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi mengatakan, video yang viral di media sosial dan WhatsApp grup tersebut rupanya diupload sendiri oleh tim pemenangan calon yang bersangkutan.

"Kita menggali fakta, ternyata yang mengupload video itu ke facebook tim dari Taufik Hidayat sendiri," ujar Nurhadi kepada TIMES Indonesia, Minggu (13/9/2020).

Nurhadi menjelaskan, video tersebut dibuat saat momen surprise ulang tahun Taufik Hidayat yang merupakan bakal calon Wakil Bupati Indramayu dari Partai Golkar.

Adapun lokasi kejadian adalah di salah satu hotel di Bandung saat para Bapaslon akan berangkat menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Bawaslu pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih dalam pada hari kemarin. Pemanggilan kedua juga akan dilakukan pada Senin 14 September 2020 besok.

"Kalau yang hadir di hari pertama tapi ketika kita masih butuh klarifikasi kita panggil lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penggalian fakta ini berlangsung selama 7 hari untuk menentukan apakah tindakan Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni masuk dalam kategiri pelanggaran etik atau tidak.

Bawaslu Indramayu selanjutnya akan membuat kajian atau proses penanganan pelanggaran yang dilakukan Toni. "Setelah itu kajian langsung kita kirimkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Nurhadi.

Seperti diketahui, Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni diduga telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Dia ikut memberikan kejutan ulang tahun kepada salah bakal calon Bupati Indramayu pada Pilbup Indramayu 2020, Taufik Hidayat.

Fakta tersebut terungkap dari banyaknya video yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp pada Kamis (10/9/2020) dini hari. 

Dalam video tersebut Ahmad Toni Fatoni yang mengenakan kaos motif belang berwarna hitam putih, berjalan mengiringi seseorang yang membawa kue ulang tahun serta lilin. Toni yang mengenakan masker kemudian ikut menghampiri Taufik Hidayat untuk meniup lilin.

Saat dikomfirmasi, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengakui video tersebut memang benar adanya. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Saat itu, kata Toni, dirinya tengah menunggu seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk bersama-sama menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, guna memulai tahap pemeriksaan kesehatan. 

"Kebetulan kami sedang menunggu Bapaslon lain turun dari kamar hotel untuk kita serahkan ke pihak RSHS untuk pemeriksaan kesehatan. Dan ajudan membawa kue dan lilin, ternyata pak Taufik Hidayat ulang tahun," ujar Toni kepada TIMES Indonesia, Kamis (10/9/2020).

Bawaslu menilai dalam peristiwa tersebut, Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni diduga telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES