Peristiwa Daerah

Pasien Reaktif di Pulau Morotai Meninggal, Keluarga Tolak Pemakaman dengan Protokol Covid-19

Sabtu, 12 September 2020 - 23:10 | 77.44k
Jenazah almarhuma KS, pasien reaktif di RSUD Dehegila akan dibawa ke Desa asalnya Lusuo Kecamatan Morotai Utara malam ini pukul 00.00 WIT. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)
Jenazah almarhuma KS, pasien reaktif di RSUD Dehegila akan dibawa ke Desa asalnya Lusuo Kecamatan Morotai Utara malam ini pukul 00.00 WIT. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Satu pasien reaktif rapid tes asal Desa Lusuo, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara meninggal dunia saat jalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Dehegila Kecamatan Morotai Selatan, Sabtu (12/9/2020). 

Pasien jenis kelamin perempuan inisial KS (26) itu sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Bere Bere Kecamatan Morotai Utara, kemudian dirujuk ke RSUD Daruba dan telah menjalani perawatan khusus Covid-19 di ruang isolasi selama tiga hari, sejak Rabu 9 hingga 12 September 2020.

Menurut juru bicara Covid-19 Pulau Morotai, dr Toni Sambas, hasil diaknosa dokter RSUD bahwa pasien KS mengidap penyakit suspect TBC dan suspect mengarah ke Covid-19 sehingga pasien ditangani secara khusus selama perawatan sesuai protokol Covid-19.

"Hasil diagnosa suspect TBC dan mengarah ke suspect Covid-19, karena kondisinya menurun secara drastis hanya dalam waktu dua hari dan masuk hari ketiga Sabtu 12 September 2020 jelang malam meninggal dunia. Sehingga petugas medis pun seluruh menggunakan APD sejak awal menangani pasien. Tetapi belum bisa disimpulkan positif Covid-19," terangnya.

Menurut dr Toni, riwayat penyakitnya demam, influenza, sesak nafas dan batuk. Kemudian batuk dahak lendirnya sudah bercampur darah dan dalam waktu singkat staminanya semakin menurun.

Sesuai protokol kesehatan pihak RSUD dan Tim Gustu Covid-19 Pulau Morotai bakal menangani pemakaman almarhuma secara protokol kesehatan, namun keluarganya menolak keras untuk dikebumikan dengan protokol Kesehatan Covid-19.

"Memang hasil rapidnya reaktif, hanya hasil swabnya belum keluar, sehingga belum dapat memastikan almarhum positif Covid-19, hanya perawatannya sudah menggunakan protokol kesehatan sesuai ketentuan Menkes RI," ungkap Direktur RSUD dr Giscard Kroons.

Ditegaskan dr Giscard bila keluarganya bersikeras mengambil paksa almarhum maka kami tidak bisa menahan karena hasil swabnya belum keluar. Tetapi, keluarga almarhum wajib menandatangani surat pernyataan agar Tim Gustu Covid-19 tidak disalahkan kemudian hari.

Dikhawatirkan, lanjut dr Giscard, setelah pemakaman kemudian hasil swabnya keluar positif Covid-19, ini akan berdampak pada keluarga dan masyarakat di Desa Lusuo. Maka surat pernyataan bagi keluarga almarhum sangat penting bagi kami Tim Gustu Covid-19 sebagai pegangan.

Sementara pihak keluarga beralasan almarhumah selama ini tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah. Selain itu, hasil diagnosanya hanya sesak napas, kemudian hasil swabnya belum keluar.

"Kami keluarga tetap membawa pulang, karena selama perawatan di RSUD kami keluarga yang mendampinginya dan lagi pula dirawat seperti pasien pada umumnya," ungkap Kakak Almarhumah Ismail Kosa.

Soal almarhumah bukan pelaku perjalanan diakui Juru Bicara Tim Gustu Covid-19 Pulau Morotai dr Toni.

"Memang almarhumah bukan pasien pelaku perjalanan, juga tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 hanya kami ihtiar karena hasil rapid tes reaktif dan sementara menunggu hasil swabnya pada Senin lusa," jelasnya. 

Dalam mengambil keputusan antara pihak keluarga almarhumah dan Tim Gustu Covid-19 terjadi tarik menarik sejak sore hingga malam hari. Tepat pukul 23:40 WIT baru terjadi kesepakatan dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan untuk membawa almarhumah ke Desa Lusuo untuk dikebumikan secara umum dan tidak menyalahkan Tim Gustu Covid-19 Pulau Morotai ketika hasil swabnya positif Covid-19.

Tepat pukul 00.00 WIT almarhumah pasien reaktif rapid tersebut dibawa dengan mobil ambulan RSUD Pulau Morotai menuju Desa Lusuo dikawal dua mobil patroli dari Polres Pulau Morotai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES