Mulai Pagi Ini, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditutup
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta akan diberlakukan Senin (14/9) esok, pagi ini Minggu (13/9), Pemprov DKI sudah meniadakan kawasan khusus pesepeda.
"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19, pelaksanaan kawasan khusus pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Syafrin mengatakan, ada 10 titik kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan. Tersebar di lima wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Dia mengimbau, masyarakat tetap menjaga kebugaran diri dengan berolahraga di dalam rumah masing-masing. "Warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran, dapat berolahraga di rumah masing-masing," ucap Syafrin.
Berikut 10 kawasan yang ditiadakan mulai pagi ini:
Jakarta Pusat: Jl. Gajah Mada; Jl. Hayam Wurukl; dan Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Barat: Jl. Gajah Mada; dan Jl. Hayam Wuruk
Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan; dan Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Timur: Jl. Raya Raden Intan; dan Jl. KBT Sisi Utara;
Jakarta Selatan: Jl Antasari
Demikian kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan Pemprov DKI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |