Kepala Satgas Covid-19: Kepastian PSBB DKI Jakarta Diumumkan Minggu Besok
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB, Minggu (13/9/2020) besok. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," ujar di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/9/2020) kepada awak media.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB yang ketat. Hal itu untuk menekan kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Nantinya seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan massa bakal dilarang.
Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung atau komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah atau wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka. Pelaksanaan PSBB DKI Jakarta secara total itu bakal dimulai pada Senin, 14 September 2020. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |