Peristiwa Daerah

LPPOM MUI NTB Beri Pelatihan Sistem Jaminan Halal untuk Pelaku UMKM

Sabtu, 12 September 2020 - 22:09 | 58.06k
Suasana Pelatihan Sistem Jaminan Halal HAS 23.000. (FOTO: Humas LPPOM MUI NTB)
Suasana Pelatihan Sistem Jaminan Halal HAS 23.000. (FOTO: Humas LPPOM MUI NTB)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat (LPPOM MUI NTB) menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal HAS 23.000 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bertempat, di Balai Koperasi NTB, Sabtu (12/9/2020).

Ketua Pelaksanaan LPPOM MUI NTB Hj. Rauhun mengatakan bahwa kegiatan pelatihan sistem jaminan halal merupakan bentuk respon terhadap perkembangan yang ada dengan berlakunya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

"Pelaku UMKM dengan potensi yang cukup besar sebagai penyangga perekonomian daerah harus diberikan perhatian baik dalam bentuk edukasi, fasilitas dan pendampingan agar tetap mampu bertahan di tengah-tengah persaingan usaha yang semakin ketat," kata Rauhun.

Ia mengatakan para peserta pelatihan memperoleh materi tentang tentang kebijakan dan regulasi jaminan produk halal kepada UMKM di Indonesia, dan materi tentang urgensi sertifikat halal bagi pelaku UMKM.

Selain itu, materi tentang standar prosedur sertifikasi halal bagi pelaku UMKM tentang HAS 23.000 LPPOM MUI, serta tentang template manual sistem jaminan halal HAS 23.000 untuk UMKM.

"Materi lainnya adalah tentang praktek menyusun sistem jaminan halal (SJH) untuk pelaku UMKM," ujarnya.

Rauhun menekankan, HAS 23000 ini penting untuk ditransformasi kepada pelaku UMKM karena dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh seluruh pelaku UMKM dalam rangka menjamin seluruh pelaku UMKM konsisten dalam melakukan proses produk halal. Dimana salah satu instrumen adalah ketaatan dalam melaksanakan manual sistem jaminan halal yang telah ditetapkan oleh masing-masing pelaku UMKM.

Implementasi sistem jaminan halal oleh pelaku UMKM akan diuji baik secara internal maupun oleh LPPOM MUI dalam proses sertifikasi halal. Sehingga, sertifikasi halal yang dimiliki oleh pelaku UMKM adalah merupakan perwujudan komitmen proses produk halal yang secara konsisten dilakukan oleh perusahaan.

“Dalam pelatihan ini nantinya akan dijabarkan bagaimana 11 kriteria has 23000 itu sendiri serta bagaimana menyusun manual sistem jaminan halal bagi pelaku UMKM,” kata Ketua Pelaksanaan LPPOM MUI NTB Hj. Rauhun, diacara Pelatihan Sistem Jaminan Halal HAS 23.000. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES