Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Jember: Jumlah DPS Pilbup Jember Sebanyak 1.834.441 Orang

Sabtu, 12 September 2020 - 16:07 | 56.16k
KPU Jember menyerahkan hasil rekapitulasi jumlah pemilih DPS kepada perwakilan parpol dalam rapat pleno tentang DPHP dan DPS di Hotel Luminor, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
KPU Jember menyerahkan hasil rekapitulasi jumlah pemilih DPS kepada perwakilan parpol dalam rapat pleno tentang DPHP dan DPS di Hotel Luminor, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, JEMBERKPU Jember menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilbup Jember, Sabtu (12/9/2020).

Rapat pleno yang diselenggarakan di Hotel Luminor Jember tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur, seluruh Komisioner KPU Jember, Ketua dan divisi data Panitia Pemillihan Kecamatan (PPK) se-Kab Jember, Bawaslu Kab Jember, Polres Jember, Bakesbangpol Jember, Kalapas Jember, Dispenduk Jember dan perwakilan partai politik di Jember.

DPHP merupakan data yang diperoleh dari hasil coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Data itulah yang kemudian ditetapkan menjadi DPS.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in saat diwawancarai sejumlah awak media usai mengikuti rapat pleno mengatakan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan pihaknya, jumlah DPS di Kabupaten Jember yang berhasil dihimpun sebanyak 1.834.441 pemilih yang tersedia di 31 kecamatan.

"Rinciannya, pemilih dengan kelamin laki-laki sebanyak 907.109 orang dan pemilih dengan kelamin perempuan sebanyak 927.332," kata Sya'in.

Jumlah pemilih terbanyak di dalam DPS berada di Kecamatan Wuluhan, yakni 94.135 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit di dalam DPS ada di Kecamatan Jelbuk, yakni 23.649 pemilih.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.752 lokasi. Jumlah tersebut sudah termasuk 1 TPS yang berada di dalam Lapas Jember.

Sya'in juga mengatakan bahwa jumlah pemilih yang masuk ke dalam DPS lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pemilih dalam Pilbup Jember pada 2015.

Pada Pilbup Jember 2015 lalu, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.892.435 orang. Sedangkan jumlah TPS waktu itu sebanyak 4.347 lokasi.

Terkait hal tersebut, dia menerangkan bahwa KPU Jember masih akan melakukan proses perbaikan data hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KPU Jember berharap kepada masyarakat Jember yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar agar segera melaporkan diri ke PPS tau PPK di daerah domisili dan akan diproses di masa perbaikan DPS, sebelum nantinya akan dietapkan menjadi DPT Pilbup Jember," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES