Pemprov DKI Tambah 14 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Wilayah Jakarta Selatan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menunjuk 14 rumah sakit (RS) di wilayah Kota Jakarta Selatan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan pasien Covid-19.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Kota Jakarta Selatan, Muhammad Helmy menjelaskan, penunjukan belasan rumah sakit itu sejalan dengan SK Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan pada Senin (7/9) lalu.
"Diantara 14 rumah sakit itu ada empat rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta Selatan," jelas Helmy dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Hal ini dilakukan bukan hanya sesuai dengan SK Kepala Dinkes Provinsi, tetapi juga sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19).
Pada Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020, hanya ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan. Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020, jumlah rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 bertambah menjadi 59 rumah sakit dan 14 rumah sakit nya berada di wilayah Jakarta Selatan.
Berikut daftar rumah sakit tersebut:
- RS Pondok Indah,
- RS MMC,
- RS Medistra,
- RS Siloam Mampang Prapatan,
- RS Mayapada,
- RS Prikasih,
- RS Andhika,
- RS Bhayangkara Sespimma Polri,
- RS DR Suyoto Pusrehah Kemhan,
- RS Pertamina,
- RSUP Fatmawati,
- RSUD Jati Padang,
- RSUD Kebayoran Lama,
- RSUD Kebayoran Baru
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |