Satgas Covid-19 Sepakat PSBB DKI Jakarta Diperketat
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Akmal Taher menyatakan sepakat dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta harus diperketat seperti awal pandemi.
Itu dikarenakan, saat ini penularan Covid-19 di ibu kota terus naik. Sementara kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan juga terbatas dan hampir krisis.
"Kalau lihat angka (yang terpapar Covid-19) memang enggak ada jalan lain untuk direm dulu," katanya dalam diskusi virtual, Sabtu (12/9/2020).
Namun saat ini, lanjutnya, Pemrov DKI Jakarta belum berkoordinasi terkait regulasi PSBB dengan Satgas dalam menarik rem darurat tersebut. "Sebelum itu, belum (ada komunikasi dengan Pemrov DKI Jakarta). Tapi sehari setelahnya langsung ada komunikasi," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Pemrov DKI Jakarta bakal terapkan PSBB kembali. Penerapan akan mulai (14/9/2020) nanti selama dua pekan. Keputusan ini diambil akibat Covid-19 di DKI Jakarta sangat mengakhwatir. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |