Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Duh, Muncul Belasan Kasus Positif Covid-19 dari Klaster Perkantoran di Banyuwangi

Sabtu, 12 September 2020 - 11:34 | 88.05k
Grafis informasi Covid-19 Kabupaten Banyuwangi per tanggal 10 September 2020. (FOTO: Istimewa)
Grafis informasi Covid-19 Kabupaten Banyuwangi per tanggal 10 September 2020. (FOTO: Istimewa)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sedikitnya telah muncul belasan kasus klaster baru Covid-19 dari klaster perkantoran di Kabupaten Banyuwangi. Data Gugus Tugas, ada sekitar 15 perkantoran yang pegawainya telah terkonfirmasi positif.

Selain klaster perkantoran, hasil penelusuran terhadap pihak ketiga juga banyak ditemukan klaster keluarga. Dimana, banyak diantaranya yang melakukan kontak erat dengan pasien-pasien tersebut.

"Jumlah terkonfirmasi klaster perkantoran ini variatif. Mulai dari dua sampai tujuh ya. Sedangkan klaster keluarga sejauh ini sudah ada 83 orang yang terkonfirmasi," kata juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Sabtu (12/9/2020).

Untuk klaster perkantoran ini, aktifitas masih berjalan seperti biasanya. Setelah dilakukan tes dari keseluruhannya, karyawan yang tidak menunjukkan gejala masih dapat bekerja. Sedangkan bagi yang bergejala atau telah terkonfirmasi, maka dilakukan isolasi.

Setelah muncul kasus perkantoran ini, Gugus Tugas telah melakukan tracing menyeluruh kepada rekan kerja dan keluarga pasien. Sedikitnya ada 60 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Per tanggal 11 September 2020, kasus positif di Banyuwangi mencapai angka 973 kasus dengan tingkat kesembuhan 211 orang dan 29 kematian. Sebanyak 733 sedang dalam perawatan. Sebanyak 374 lainnya masih berstatus suspect.

Selain itu, untuk mencegah munculnya penularan dari klaster Pilkada, dalam waktu dekat ini akan melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara. Hal ini untuk merumuskan sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan. Misalnya saja kampanye akbar atau besar-besaran.

"Untuk Pilkada, sesuai arahan Bupati kita akan berdiskusi dengan KPU Banyuwangi. Setelah dirumuskan baru ditetapkan kegiatan apa saja yang berpotensi menularkan dan menyebarkan Covid-19 ini dan tidak boleh dilakukan," kata dr Rio menegaskan upaya pemda mencegah kasus baru di luar klaster perkantoran Kabupaten Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES