Peristiwa Daerah

Doktor Mengabdi UB Malang Inisiasi Bentuk Peraturan Desa Lembaga Adat di Ngadisari

Jumat, 11 September 2020 - 23:47 | 66.49k
Dr. Indah Dwi Qurbani dari program Doktor Mengabdi UB Malang saat program FGD. (Foto: Muhammad Lukman Hakim for TIMES Indonesia)
Dr. Indah Dwi Qurbani dari program Doktor Mengabdi UB Malang saat program FGD. (Foto: Muhammad Lukman Hakim for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Program Doktor Mengabdi dari UB Malang terus hadir ke masyarakat. Kali ini yang akan dilakukan adalah rencana pembentukan peraturan desa tentang lembaga adat dan penyusunan profil masyarakat hukum adat di Desa Ngadisari Kabupaten Probolinggo.

Salah satu langkah awal adalah melakukan Focus Group Discussion, Kamis (10/10/2020) dengan pihak terkait. Program yang dipimpin oleh Dr. Indah Dwi Qurbani, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah menghasilkan beberapa hasil.

Pertama, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya dengan DPMD Kabupaten Probolinggo.

"Kedua, Identifikasi Kesiapan masyarakat Desa Ngadasari dalam proses pembentukan profil masyarakat hukum adat dan peraturan desa tentang lembaga adat bersama dengan Camat Sukapura Kabupaten Probolinggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur," ucap Dr Indah, Jumat (11/10/2020).

Ketiga, pendampingan penyusunan rancangan peraturan desa Ngadisari tentang lembaga adat bersama. Kemudian keempat, pendampingan pembahasan rancangan peraturan desa Ngadisari tentang Lembaga Adat.

"Yang terakhir, penyusunan profil masyarakat hukum adat antara masyarakat desa Ngadisari bersama dengan Camat Sukapura Kabupaten Probolinggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur," ungkap Dr Indah.

Kelima poin itu adalah hasil FGD Doktor Mengabdi UB Malang yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Seperti DPMD Provinsi Jawa Timur, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo, Camat Sukapura hingga 20 orang Penduduk desa Ngadisari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES