Bogor Tak Ikut PSBB, Anies Baswedan: Itu Kewenangan Setiap Daerah
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemkot Bogor tak mengikuti Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku menghormati keputusan tersebut.
Diketahui, Pemkot Bogor hanya memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai Senin (14/9/2020) ini.
Kata Anies, dalam hal itu tak ada kewenangan dari pihaknya untuk memaksakan pada tempat lain mengikuti penerapan PSBB kembali. "Jadi kami tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," katanya Jumat (11/9/2020).
Anies mengatakan, mengenai prosedur pengetatan kegiatan perkantoran saat PSBB akan dibahas dalam agenda rapat internal pada Sabtu (12/9/2020) besok. Setelah itu, pihaknya akan koordinasikan hasil rapat kepada pimpinan kota-kota penyangga.
Seperti yang diketahui, DKI Jakarta bakal terapkan PSBB mulai (14/9/2020) nanti selama dua pekan. Keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 di DKI Jakarta sangat tinggi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |