Politik

Ini Alasan Kuat Kades Sambimulyo Andik Santoso Berhak Gantikan Sugirah di DPRD Banyuwangi

Jumat, 11 September 2020 - 21:10 | 85.55k
Andik Santoso, Kades Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. (Foto: kabarrakyat)
Andik Santoso, Kades Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. (Foto: kabarrakyat)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Andik Santoso, Kepala Desa (Kades) Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, merasa punya alasan kuat dan berhak menggantikan H Sugirah, di DPRD Banyuwangi.

Pertama sama dengan Sugirah, dia adalah mantan Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan 4 Banyuwangi, pada Pemilihan Legislatif tahun 2019.

Disitu PDI Perjuangan meraih 3 kursi dewan. Dan Andik adalah peringkat keempat peraih suara terbanyak di kalangan Caleg PDI Perjuangan. Setelah Patemo, H Sugirah dan Yayuk Banar Sri Pangayom.

Kedua, saat maju dalam kontestasi Pilkades Serentak 2019, Andik Santoso mengaku masih berstatus pengurus DPC PDI Perjuangan Banyuwangi. Namun dengan status non aktif.

“Saya non aktif, izinya non aktif dari kepengurusan. Bukan mundur dari anggota, tidak,” katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Namun, lanjut Andik, dengan pergantian kepengurusan di lingkungan DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, kini dia tidak lagi duduk di jajaran pengurus. Tapi masih menjadi anggota PDI Perjuangan dengan bukti Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Untuk itu kami sangat mengharap kebijaksanaan dari partai dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkapnya tentang potensi menggantikan Sugirah di DPRD Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES