Peristiwa Nasional

KPU RI Apresisai Upaya Penegasan Perlindungan dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Jumat, 11 September 2020 - 19:48 | 17.24k
Menteri PPPA Bersama Ketua KPU, Bawaslu dan KPAI Dalam Acara Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) Pemilihan Kepala Daerah Ramah Anak, Jumat (11/9). (Foto: kpu.go.id)
Menteri PPPA Bersama Ketua KPU, Bawaslu dan KPAI Dalam Acara Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) Pemilihan Kepala Daerah Ramah Anak, Jumat (11/9). (Foto: kpu.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus diikuti dengan jaminan perlindungan  anak untuk mendapatkan haknya, tidak terganggu atau terlibat dalam setiap tahapan pemilihan.

Menguatkan komitmen ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hadir untuk menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) Pemilihan Kepala Daerah Ramah Anak yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (11/9/2020).

Selain keduanya, turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengapresiasi kegiatan penandatanganan SEB ini. Dia menilai isu tentang perlindungan anak memang harus terus diingatkan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu.

Meski begitu, dalam dimensi yang lain anak menurut Arief juga tetap perlu mendapatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Kedua hak ini harus dilakukan karena erat kaitannya dengan pemahaman mereka dimasa depan dan juga partisipasi mereka sebagai pemilih di usia yang sudah cukup nanti. “Pemilu tidak jahat, kalau kita beri pendidikan pemilih khususnya kepada siswa SMA maka partisipasi pemilih dikemudian hari akan semakin baik,” kata Arief.

Lembaganya pun menegaskan komitmen untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada anak melalui hadirnya Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang ada di Kantor KPU provinsi dan kabupaten/kota serta tempat wisata.

Menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi kesediaan tiga lembaga lain untuk menandatangani kerja sama ini. Menurutnya anak harus dilindungi dari politik praktis guna memberikan mereka ruang untuk berkembang sesuai usianya.

Meski begitu dia mengakui tantangan untuk menuju pemilihan yang ramah anak masih dihadapi hingga saat ini. Pelibatan anak dalam kegiatan tahapan dan kampanye menurut dia harus dihindari.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan tantangan perlindungan anak saat ini tidak hanya yang sifatnya fisik melainkan juga secara digital. Tahapan pemilihan kepala daerah, khususnya kampanye yang saat ini banyak didorong melalui virtual menurut dia juga jadi tantangan baru pencegahan pelibatan anak terpapar informasi politik praktis yang tidak sesuai.

Ketua KPAI, Susanto mengajak pemilih untuk memanfaatkan momentum Pilkada Serentak 2020 untuk mencari sosok pemimpin yang konsen terhadap perlindungan anak. Kesungguhan bisa dilihat setidaknya dari visi misi mereka yang nantinya akan disampaikan baik selama masa kampanye maupun pada saat debat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES