Peristiwa Nasional

TNI-Polri Bersatu Atasi Dampak Covid-19 di Sulteng

Jumat, 11 September 2020 - 18:39 | 26.29k
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, saat melepas 584 personel yang menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 1.210 paket kepada masyarakat Kota Palu. (Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, saat melepas 584 personel yang menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 1.210 paket kepada masyarakat Kota Palu. (Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, PALU – Banyak cara yang dilakukan TNI-Polri untuk menekan angka Covid-19 serta membantu mengatasi dampaknya. Salah satunya memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan melalui aksi bhakti sosial Covid-19 di Kota Palu, Sulteng, Jumat, (11/9/2020).

Gerakan bhakti sosial Covid-19 itu dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis di depan Mapolda Sulteng Jalan Samratulangi Palu.

Mereka melepas langsung sebanyak 584 personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, Babin Potmar, Babin Potdirga dan Komunitas Peduli Covid-19 yang ditugaskan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di Sulteng.

“Bantuan sebanyak 1.210 paket ini akan diantarkan sampai ke depan rumah masyarakat yang membutuhkan,” kata Panglima.

Menurut Panglima, TNI-Polri diperintah langsung oleh Presiden RI Jokowi untuk membantu pemerintah daerah untuk mengurangi dampak Covid-19.

“Salah satu yang kita lakukan adalah melaksanakan bhakti sosial peduli Covid-19,” ungkapnya.

Selain memberikan bantuan sembako, TNI-Polri juga memberikan bantuan kekuatan untuk patroli kesehatan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan termasuk pembinaan masyarakat.

“Patroli akan terus berlanjut mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,”ujarnya.

Ia berharap Sulawesi Tengah tetap zona hijau dengan adanya patroli maupun kegiatan lainnya yang dilaksanakan TNI-Polri kepada masyarakat. Sehingga kegiatan perekonomian di Sulteng berjalan dengan baik dan aman dari Covid-19.

Terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan, Kapolri Idham Azis mengatakan, sesuai dengan pembagian tugas setiap kepala daerah, kepala wilayah adalah komandan gugus tugas. Terkait sanksi akan diatur melalui perda dan pergub.

“Pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu diberikan keleluasaan kepada semua pemerintah daerah. Penerapannya dibeberapa daerah pun berbeda-beda. Semua akan diatur secara teknis oleh gubernur,” kata Idham Azis.

Panglima dan Kapolri berharap, TNI-Polri, pemerintah daerah di Sulteng serta masyarakat untuk bersama-sama mengendalikan Covid-19 agar tidak menyebar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES