Kopi TIMES

Bravo ! Sang Petugas Sensus

Jumat, 11 September 2020 - 19:35 | 114.62k
Firna Novi Anggoro, ASN Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung; Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik.
Firna Novi Anggoro, ASN Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung; Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik.

TIMESINDONESIA, LAMPUNG – Pada bulan September 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan lapangan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara door to door sebagai tahap lanjutan dari Sensus Penduduk Online (SPO). Setelah SPO, BPS mencetak daftar penduduk menurut Satuan Lingkungan Setempat (SLS) untuk dilakukan pemeriksaan yang kemudian digunakan sebagai bahan verifikasi data penduduk di lapangan.

Untuk pelaksanaan SP2020 September, BPS melibatkan sekitar 200 ribu petugas sensus dan pengurus Rukun Tetangga (RT) di masing-masing kabupaten/kota seluruh Indonesia. Petugas sensus diambil dari masyarakat umum yang diutamakan berdomisili asli di wilayah tempat tinggalnya dan telah berhasil menjalankan proses rekrutmen BPS serta pelatihan secara online. 

Tantangan

Petugas sensus dihadapkan dengan tantangan yang besar terlebih di masa pandemi ini. Ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian para petugas sensus. 

Pertama, kepatuhan menjalankan protokol Kesehatan. Di saat pandemi, kemampuan menggaransi diri untuk tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19 menjadi barang mahal. Petugas sensus harus menjaga kesehatan agar dirinya tidak terpapar atau justru menyebarkan virus Covid-19 ke masyarakat. Jangan sampai ada berita penyebaran Covid-19 di suatu wilayah meningkat lantaran ada petugas sensus yang berkunjung ke rumah warga. 

Sebagai antisipasi, sebelum turun lapangan BPS melakukan rapid test kepada calon petugas sensus. Apabila hasil pemeriksaannya terbukti reaktif/positif Covid-19, BPS tidak merekomendasikan calon petugas tersebut untuk turun lapangan dan BPS segera menggantikan dengan calon petugas sensus lain. Selain itu, Petugas sensus juga telah dibekali face shield, masker, sarung tangan, dan hand sanitizer. Selama bertugas para petugas sensus diminta harus menjaga jarak aman dengan responden. 

Kedua, kemampuan mengedukasi masyarakat. Menyensus tidaklah hanya sebagai pekerjaan menghimpun data. Si petugas sensus dan si objek yang disensus harus benar-benar memahami maksud, tujuan dan kegunaan pendataan sensus penduduk. Pengalaman yang ditemukan, seringkali masyarakat bertanya kepada petugas sensus, untuk apa dan manfaat apa yang diperoleh jika disensus. Kerap kali masyarakat mengidentikan jika ada pelaksanaan sensus pasti ada bantuan langsung yang akan diterima atau bahkan dikaitkan dengan pungutan pajak.  

Petugas sensus harus piawai memahami konsep definisi hingga meningkatkan literasi pentingnya data statistik. Harapannya ketika turun lapangan petugas sensus selain mendata juga mampu mencerahkan masyarakat mengenai pentingnya data kependudukan. Tentunya dengan bahasa yang lugas, sederhana dan mudah dimengerti masyarakat awam. Jangan sampai hanya karena tidak mampu atau salah menjelaskan maksud tujuan kedatangan, masyarakat malah tidak mau atau takut untuk disensus.

Ketiga, Melek aturan. Menyensus adalah pekerjaan yang syarat dengan ketentuan hukum. Misalnya terkait kerahasiaan data, UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik mewajibkan petugas sensus untuk menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan berujung pada sanksi pidana. Sehingganya, petugas sensus harus benar-benar menjaga dan menyimpan dokumen BPS tersebut dengan baik. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berwenang mengakses dan menyalahgunakan isi dokumen tersebut. 

Dengan memahami aturan, petugas sensus juga dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa memberikan keterangan yang diperlukan pada saat pendataan SP2020 adalah perintah undang-undang. Sanksi atas penolakan untuk memberikan data dengan sebenarnya juga telah diatur dalam UU Statistik.

Tugas Mulia

Menjadi petugas sensus adalah tugas mulia. Mengawal data, membangun negara. Tanpa data yang valid, pemerintah dapat salah menentukan arah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berbagai kebijakan pembangunan nasional. Terlebih data hasil SP2020 ini dibutuhkan bukan hanya untuk jangka pendek, melainkan sebagai data dasar untuk proyeksi pembangunan hingga 25 tahun mendatang. Ketidakakuratan data kependudukan, menyebabkan pemerintah tidak optimal menentukan berbagai program pemerintah baik terkait jumlah fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, infrasturktur di suatu wilayah dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Keberhasilan pembuatan kebijakan (policy making) dan pengambilan keputusan (decision taking) memanglah harus berdasarkan bukti (based evidence). Seperti yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada pencanangan pelaksanaan sensus penduduk 2020 di istana negara tanggal 24 Januari 2020, bahwa data adalah jenis kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah negara.

Menjalankan amanah sebagai petugas sensus membutuhkan semangat tinggi. Yakni keikhlasan dan pengorbanan yang tinggi demi kemajuan bangsa dan negara. Tidak hanya bergulat dengan luas wilayah penugasan dan kondisi geografis lapangan yang menguras tenaga, pikiran dan waktu, namun juga harus bisa melawan rasa kekhawatiran akan terpapar Covid-19. Petugas sensus harus mampu mengawal data kependudukan yang akurat sehingga pada akhirnya mampu mewujudkan keberhasilan pembangunan menuju Indonesia maju.

***

*) Oleh: Firna Novi Anggoro, ASN Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung; Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES