Peristiwa Nasional

Kemenag RI Ajak Lembaga ZIS Bantu Umat di Masa Pandemi

Jumat, 11 September 2020 - 16:59 | 29.21k
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar. (Foto: kemenag.go.id)
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar. (Foto: kemenag.go.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selain kesehatan, pandemi Covid-19 berdampak juga pada ekonomi rakyat. Untuk itu, Kemenag RI (Kementerian Agama RI) melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar mendorong bantuan sosial digalang untuk membantu umat di saat sulit ini.

Menurutnya, sektor kesehatan harus diutamakan dibanding pemulihan ekonomi. Tetapi  kebutuhan pokok rakyat sehari-hari tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa, kehidupan manusia dan kestabilan negara.

Untuk itu, Fuad mengajak organisasi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk terus memperkuat  komitmen keislaman, kebangsaan, dan komitmen keamilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola amanah umat.

Ia berharap, keuangan sosial umat dengan instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat mengisi peran strategis sebagai salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional. Keuangan sosial umat juga dapat dioptimalkan sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi warga miskin.

"Kita berada di kapal yang sama dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19 yang juga berdampak pada masalah kemiskinan. Seyogyanya semua pihak saling sinergi ikut proaktif membantu tugas negara menyelamatkan kehidupan jutaan rakyat miskin di tanah air," terangnya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

"Ayo bantu rakyat yang terdampak akibat situasi ini, terutama mereka yang tidak bisa bekerja dan tidak punya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekecil apa pun yang kita perbuat insya Allah bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ucapnya mewakili Kemenag RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES