Peristiwa Daerah

Kartu Tani, Instrumen Penyaluran Pupuk Subsidi di Lamongan

Jumat, 11 September 2020 - 16:40 | 95.99k
Hartiwi Sistri Utami, Kabid Prasaran dan Sarana Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan saat menjelaskan Kartu Tani diruangannya (11/09/2020), Foto : Moch. Nuril Huda/ TIMES Indonesia)
Hartiwi Sistri Utami, Kabid Prasaran dan Sarana Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan saat menjelaskan Kartu Tani diruangannya (11/09/2020), Foto : Moch. Nuril Huda/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan mengharapkan, hadirnya Kartu Tani ditengah-tengah para petani bisa menjadi instrument penting dalam menyalurkan pupuk subsidi pemerintah.

“Sebenarnya konsep dari Kartu Tani ini bagus loh. Karena kartu ini diharapkan bisa menjadi instrument penting bagi para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan mudah,” ujar Kabid Prasaran dan Saran Pertanian (PSP) Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan, Hartiwi Sistri Utami, Jumat (11/09/2020).

Meski memiliki Kartu Tani, Hartiwi menjelaskan, petani tetap harus berkoordinasi dengan pihak kelompok tani (poktan) untuk mendapatkan pupuk subsidi tersebut.

“Syarat mendapatkan kartu ini kan tergabung di poktan. Otomatis untuk mendapatkan pupuknya juga harus koordinasi dengan Ketua Poktan. Atau langsung nebus pupuk subsidi itu di kios setempat. Untuk berapa jatah yang akan diperoleh itu kan disesuaikan dengan luas garapannya maksimal 2 hektar,” katanya.

Bagi petani yang nantinya mengalami kesulitan untuk menebus pupuk subsidi karena tidak memiliki Kartu Tani sampai tanggal 25 September 2020 sesuai dengan surat dari Kementerian Pertanian, Hartiwi menuturkan, mereka harus mendokumentasikan tanaman yang akan dipupuk.

“Nah petani tersebut harus mendokumentasikan tanaman yang akan dipupuk secara open camera kemudian dilampiri rekomendasi dari Kepala Dinas Pertanian dengan berkoordinasi  dengan UPT atau ke  PPL nya,” ucapnya.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian ini menyampaikan, secara pasti pembagian Kartu Tani di wilayah Kabupaten Lamongan masih sebagian dan sisanya dalam proses dari pihak Bank BNI 46.

“Yang menangani  Kartu Tani itu kan BNI 46. Dari laporan yang ada sudah dibagikan sebagian dan jumlah persisnya kami juga sedang menunggu,” akunya.

Selain untuk penyerapan pupuk subsidi, sambung Hartiwi, Kartu Tani juga bisa digunakan sebagai salah satu syarat pinjam KUR (Kredit Usaha Rakyat). “Keunggulannya bisa digunakan pinjam KUR di bank setempat,” kata Kabid Prasaran dan Sarana Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES