Politik Pilkada Serentak 2020

Timses Kontestan Pilbup Pacitan Diminta Koordinasi dengan Bawaslu

Jumat, 11 September 2020 - 16:12 | 34.21k
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus (Foto: Dok TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan (Bawaslu Pacitan) mewanti-wanti agar pasangan calon Cabup-Cawabup, timses maupun partai pengusung pada Pilbup Pacitan 2020, agar melakukan koordinasi dengan Bawaslu di setiap kegiatan.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus agar meminimalisir pelanggaran yang terjadi selama tahapan hingga selesai pemilihan nanti tepatnya, 9 Desember 2020.

"Agar tidak terjadi pelanggaran selama tahapan, saya menyarankan agar Paslon atau Timses bahkan partai pendukung maupun pengusung selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Pacitan,"katanya saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Jumat (11/9/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan untuk Pilbup 2020 kali ini, dari 12 Kecamata yang ada di Pacitan semuanya berpotensi melakulan pelanggaran. Bahkan dirinya menghimbau agar paslon tidak melibatkan unsur Pemerintah Desa setempat.

"Semuanya berpotensi, 12 Kecamatan yang ada. Maka dari itu kita selalu monitor, dan kami menyarankan agar Paslon tidak melibatkan Pemerintah Desa setempat,"imbuhnya.

Untuk potensi pelanggaran  mengunakan bantuan Pemerintah untuk kampanye. Saat ditanya apakah hingga detik ini sudah ada yang berkoordinasi, Ketua Bawaslu Pacitan mengatakan dari beberapa Timses di Pilbup Pacitan sudah melalui jejaring telpon.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES