Polres Pagaralam Kembali Kampanyekan Penggunaan Masker
TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Kesadaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tengah masyarakat minim, Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH Jumat (11/9/2020) kembali turun ke lapangan bersama jajaran Polres Pagaralam untuk mengingatkan kembali penggunaan masker.
Pantauan di lapangan, dalam aksi tersebut turut diikuti Wawako Pagaralam M Fadli beserta jajaran TNI serta SKPD terkait, diantaranya Satpol PP, BPBD, Dishub serta duta lalulintas badut Marsya dan Spongebob bersama mengkampanyekan penggunaan masker yang diawali dengan apel pagi bersama di kawasan pasar Dempo Permai, kemarin.
Kampanye ini bagian dari Operasi Aman Nusa 2 dari yang dilakukan jajaran Polri secara sertentak di Indonesia. “Saat ini, penerapan Protkes penggunaan maskes sudah mulai kendor, masyarakat jangan sampai lengah. Dengan menggunakan masker juga bisa mengantisipasi penularan Covid 19,” katanya.
Kapolres juga mengajak bersama untuk bersama-sama jangan sampai lengah. Tetap gunakan masker saat beraktifitas diluar.
“Kita bagi-bagi masker kepada masyarakat yang tak menggunakan maskes di kawasan pasar. Kegiatan serupa dilakukan anggota di Polsek polsek di lima kecamatan yang ada di Kota Pagaralam serentak di hari yang sama,” bebernya seraya menambahkan pihaknya menyiapkan sekitar 2.000 masker.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat, untuk tetap mengedukasi warga yang lain mengenai protokol kesehatan. Baik itu di dalam lingkungan keluarga atau di luar rumah. Saling ingatkan, menggunakan masker.
Ditambahkan Wakil Wali Kota Pagaralam, Muhammad Fadli, pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian jajaran Polres Pagaralam yang terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protkes Covid 19. “Saya berharap, sosialisasi ini terus dilakukan dan penting. Upaya Pemkot, dalam penegakan disipilin dan penegakan hukum prokes cegah covid ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali kota (Perwako). Nantinya jelas tidak hanya sanksi, juga ada denda bagi masyarakat yang tidak disipilin,” katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |