Peristiwa Daerah

Pemkot Pagaralam Lakukan Monev Progres Rehab RTLH

Jumat, 11 September 2020 - 14:19 | 53.38k
Dinas Perkimtan dan Tim Fasilitator saat melakukan monev melihat langsung progress pengerjaan RTLH di Kelurahan Tanjung Agung  (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)
Dinas Perkimtan dan Tim Fasilitator saat melakukan monev melihat langsung progress pengerjaan RTLH di Kelurahan Tanjung Agung (Foto: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Pemkot Pagaralam melakukan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap progres rehab RTLH (Rumah Tak Layak Huni) bagi MBR penerima bantuan BSPS di Kota Pagaralam.

Pada kesempatan tersebut, tim Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Kota Pagaralam didampingi fasilitator terjun langsung memantau proses peningkatan kualitas hunian di sejumlah kelurahan penerima. Jumat (11/9/2020)

Pantauan Pagaralam Pos di lapangan, tim yang terbagi tersebut salahsatunya meninjau di  progres peningkatan kualitas hunian di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Hasilnya, untuk sementara progress pengerjaan cukup bagus bahkan sudah mencapai sekitar 85 persen.

Diungkapkan Plt Kadis Perkimtan David Kenedy ST MM melalui Kabid Perumahan dan PSU Lengga Heryadi ST MT, bahwa ada progresnya tinggal finishing ataupun pengerjaan faslitas kamar mandinya.

“Hari ini ada enam tim, meninjau sejauh man rehab atau peningkatan kualitas hunian bagi penerima bantuan BSPS ini,” ujar dia.

Dia juga menambahkan monev ini dilakukan terhadap 199 unit hunian yang direhab (peningkatan kualitas) dengan sumber dana BSPS NAHPK dan 126 unit hunian melalui BRS DAK.

“Pengerjaannya akan terus dipantau melalui monev oleh pihak dinas yang didampingi tim fasilitator,” kata Lengga.

Dilokasi, masih ada sejumlah rumah tak layak huni namun tidak mendapat bantuan. Menjawab hal tersebut, Lengga mengakui memang ada hunian yang tak layak huni. Beberapanya memang masuk dalam daftar usulan.

Namun setelah dilakukan verifikasi namun didapati beberapa hambatan RTLH yang dimaksud tak memenuhi syarat.

“Mereka awalnya sudah masuk usulan namun setelah diverifikasi tak layak lantaran faktor kepemilikan lahan atau lahan yang ditempati statsunya menumpang. Ada lagi mereka (si penerima, red) justru membatalkan lantara tidak sanggup swadaya menyelesaikan rehab hunian,” ucap Lengga seraya mengatakan program BSPS ini sifatnya bantuan dana stimulan besanrya Rp.17,5 juta, selebihnya untuk menyelesaikan rehab RTLH harus swadaya penerima. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES