Politik Pilkada Serentak 2020

Taat Prokotol Kesehatan, Petahana HM Sanusi Aman dari Teguran Mendagri RI

Jumat, 11 September 2020 - 13:55 | 31.73k
Pasangan SANDI saat deklarasi virtual. (Foto: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)
Pasangan SANDI saat deklarasi virtual. (Foto: Aditya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, MALANG – Poin positif didapatkan Bupati Malang petahana HM Sanusi yang akan maju lagi dalam perhelatan Pilbup Malang 2020.

Deklarasi virtual dan kampanye virtual yang dirancang oleh tim kampanye pemenangan membuahkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Sanusi dan pasangannya Didik Gatot Subroto dinilai baik karena meminimalisir kerumunan massa dan kegiatan yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Kemendagri telah merilis daftar calon kepala daerah petahana di Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Ada 72 cakada yang diberi teguran keras Mendagri.

"Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," ujar staf khusus Mendagri RI bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dalam rilis tertulisnya kepada media.

Mereka terdiri dari 1 gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 36 wakil bupati dan 5 wakil walikota. Bukan hanya teguran, Kemendagri menyiapkan sanksi lebih keras jika mereka masih melakukan pelanggaran.

"Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat," tutur Kastorius.

Upaya Kemendagri memantau secara ketat kepatuhan para bakal paslon Pilkada di daerah membuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dengan cepat terdeteksi dan mendapat teguran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Kemendagri menerapkan prinsip stick and carrot dalam penegakan protokol COVID-19 dalam tahapan-tahapan Pilkada.

Para pelanggar ketentuan diberikan teguran yang diikuti oleh sanksi lebih berat bila pelanggaran berulang. Hal ini disesuaikan dengan ketentuan UU maupun Peraturan KPU.

’’Alhamdulilah kami di Kabupaten Malang akan selalu berusaha keras untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada 2020 ini berjalan dengan tetap dalam protokol Covid 19 yang ketat," ujar HM Sanusi.

Petahana HM Sanusi menegaskan bahwa kesuksesan aman dari teguran Mendagri RI tersebut berkat kerjasama dari semua lini yang sama-sama berkomitmen untuk mentaati protokol kesehatan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES