Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Pilkada dan Kampanye Hitam

Jumat, 11 September 2020 - 11:28 | 40.28k
Moh. Muhibbin, KPS Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).
Moh. Muhibbin, KPS Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Manusia Indonesia memang sebentar lagi akan dihadapkan pada opsi politiknya dalam ranah penentuan kepemimpinan lokal melalui Pilkada serentak (bulan Desember), meski demikian, kampanye hitam tidak selayaknya menjadi cara yang ”dilogiskan” atau dibenarkan oleh tim sukses, pasalnya  kesakralan agama lambat laun bisa luntur dan hancur.

Masyarakat wajib diarahkan untuk menjatuhkan pilihan yang benar, tepat, dan jujur dalam memilih presiden. Opsi yang salah akan bisa membuatnya  terjerumus terjebak dalam kehidupan yang menyesatkan dan menyesatkan di kemudian hari. Dalam jangka panjang, opsi ini juga menentukan keharmonisan tidaknya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Kampanye hitam merupakan wujud etika anomalistik yang jelas-jelas mendestruksi doktrin keagamaan yang sakral. Model ini bukan hanya  akan membuat dirinya menanggung resiko dari perbuatan salah, jahat, dan keji yang dilakukannya ini, tetapi orang-orang yang tidak berdosa pun ikut terkena dampaknya.

Memang konstruksi pemerintahan lokal (daerah) yang berisi subyek sosial berjiwa militan, yang di dalamnya sarat penegakan dan pembumian nilai-nilai keadaban, demokratisasi, dan keadilan  tidaklah segampang membalik telapak tangan. Ada upaya sungguh-sungguh yang harus dilakukan oleh setiap ”pekerja politik”, dalam hal ini para pejuang kekuasaan di daerah untuk menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menegakkan dan mewujudkan doktrin adiluhung.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Memang mereka yang merasa tidak diuntungkan dengan gerakan-gerakan pembaharuan atau diliputi rasa miopik seperti terancam kekalahan, diniscayakan akan menciptakan beragam duri, seperti mengumpulkan segenap kekuatan, menebar jurus, atau menyusun strategi seperti kampanye hitam yang ditargetkan bisa menciptakan badai guna menghambat  strategi membangun tata pemerinatahan daerah atau terwujudnya Pilkada demokratis dan berkejujuran, namun demikian, jika mereka mau menyadari, strategi kebersujudan (pembenaran) pada kampanye hitam idealnya dijauhi, pasalnya akan merusak kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan secara makro.

Para produsen dan penasbih kriminalitas yang berasal dari ”oknum” kalangan elite dan komunitas nya itu merupakan jenis segolongan kelompok sosial dan politik yang tidak menyukai terbentuknya konstrukdi tata pemerintahan daerah baru, pasalnya jika konstruksi ini sampai terbentuk, niscaya dirinya tergusur atau terlempar dari zona kekuasaan atau kolaborasi kepentingan eksklusif misalnya yang menguntungkan.

Ketika Nabi Muhammad SAW berusaha menawarkan dan membangun tata dunia baru, berbagai bentuk tantangan silih berganti mengujinya. Kekuatan-kekuatan sosial, politik, agama, budaya, dan ekonomi, yang tidak menyukai dan antipati terhadap gerakan pembaharuan yang dilancarkan oleh Nabi, silih berganti berusaha menghadirkan duri atau menciptakan badai besar yang mengakibatkan penderitaan kemanusiaan.

Dalam ranah seperti itu, Allah SWT sudah mengingatkan “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap harta dan dirimu, dan juga sungguh-sungguh kamu akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan orang-orang yang mensekutukan Allah, gangguan yang banyak dan menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertaqwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan” (QS Ali  Imran: 186).

Ayat tersebut menunjukkan, bahwa dalam hidup ini akan banyak ujian seperti kampanye hitam yang harus dihadapi oleh setiap pelaku sejarah yang berobsesi membangun dan mewujudkan tata kelola varu pemerintahan daerah.  Kolaborasi kejahatan di ranah elitisme merupakan bentuk gerakan penodaan sistemik yang tidak menginginkan terwujudnya ekspektasi mulia ini.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Ada konspirasi jahat, kotor, keji, asal menghakimi, dan sarat praduga bersalah (presumption of guilt), serta pembunuhan karakter yang bukan tidak mungkin dilakukan dan disebar oleh seseorang atau kelompok tertentu yang berambisi mewujudkan target khususnya. Berbagai bentuk praduga buruk atau ujaran kebencian misalnya  bahkan akan gampang dimunculkan di tengah masyarakat yang sudah sekian lama terseret dalam kerentanan politik uang dan lainnya.

Meskipun begitu, keberhasilan menghadapi atau menjawab segala macam duri kampanye hitam bagi calon pemimpin daerah juga akan menjadi salah satu tolok ukur dalam keseriusan tidaknya menghadapi problem keumatan di daerah yang lebih besar. Kampanye hitam yang barangkali datang bergelombang tidaklah akan jadi eksaminasi yang mematikan baginya, melainkan jadi eksaminasi yang menghidupkan dan membangkitkan komitmen  guna menjadi bagian dari agenda kepemimpinanya yang lebih baik dalam memerankan kepemimpinan populis dan progreisfnya di daerah.

Di ranah lain, selama ini sudah cukup banyak dan sering diantara pemimpin daerah yang jadi penghafal wahyu (doktrin keagamaan), akan tetapi kinerjanya belum mendiain perannya sebagai pembumi kemaslahatan umat, dan bahkan sebaliknya banyak yang tergelincir jadi virus yang menghancurkan kredibilitas rakyat seperti melakukan korupsi atau mengidap krisis komitmen pada kepentingan futuristik rakyat kecil.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Moh. Muhibbin, KPS Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES