Advertisement
Peristiwa Nasional

Kemenag RI dan MUI Minta Umat Islam Beribadah di Rumah

Kemenag RI dan MUI sepakat meminta masyarakat untuk beribadah di rumah. Hal itu dikarenakan, penularan Covid-19 semakin meluas. Terutama bagi mereka yang berada di wilayah zona merah.

TIMES Indonesia,
Kemenag RI dan MUI Minta Umat Islam Beribadah di Rumah
Sholat berjamaah dengan melakukan protokol kesehatan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Kemenag RI dan MUI sepakat meminta masyarakat untuk beribadah di rumah. Hal itu dikarenakan, penularan Covid-19 semakin meluas. Terutama bagi mereka yang berada di wilayah zona merah.

"Kami imbau umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Menag RI Fachrul Razi, Jumat (11/9/2020).

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga minta hal demikian. Saat ini penyebaran Covid-19 tidak terkendali. Oleh karena itu, umat Islam khususnya, agar tidak melaksanakan shalat jemaah seperti shalat Jumat dan shalat lima waktu di masjid dan atau mushalla. Tujuan ini, menurut MUI untuk kemaslahatan yang lebih luas.

“Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan shalat jumat dan shalat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sekjen MUI Anwar Abas dengan keterangan tertulis.

Selain itu, di tengah krisis pandemik ini, MUI menganjurkan supaya masyarakat meningkatkan amal salihnya dengan membantu saudara-saudara serta handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

Seperti yang diketahui, beberapa daerah penyebaran Covid-19 memang terus meningkat. Selain DKI Jakarta yang sudah memutuskan PSBB dua pekan, kini beberapa daerah juga direncanakan akan menerapkan PSBB kembali secara ketat.

Oleh karenanya, Kemenag RI dan MUI kembali lagi mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia