Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

KPK RI Sebut Ada Petahana di Jatim yang Bermain-Main dengan Anggaran Covid-19

Jumat, 11 September 2020 - 13:14 | 51.41k
Ilustrasi. (FOTO: Kompas).
Ilustrasi. (FOTO: Kompas).
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTAKPK RI menegur kepala daerah di Jawa Timur, sekaligus calon petahana Pilkada Serentak 2020 karena diduga bermain-main dengan anggaran Covid-19, padahal daerah tersebut tidak terlalu terdampak wabah virus corona.

"Kita tidak bisa sebut kabupatennya, ya, tapi yang pasti itu di wilayah Jawa Timur. Kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana. Lebih bagus dicegah," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konfernsi pers virtual belum lama ini.

Lili mengungkapkan temuan tersebut diperoleh Lembaga Antirasuah setelah melakukan penelaahan terhadap refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) untuk penanggulangan Covid-19 di sejumlah daerah. Dari situ, KPK mencurigai adanya dugaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"KPK melakukan telaah terhadap dana-dana refocusing yang kemarin, di mana kepala daerah menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk akal, korban covidnya sedikit tapi refocusing-nya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju (Pilkada) juga," terangnya.

Lili memang tidak menyebutkan secara spesifik kepala daerah mana saja yang bermain-main dengan anggaran penanganan Covid-19. Hanya saja, Wakil Ketua LPSK itu mengatakan bahwa daerah tersebut berada di provinsi Jawa Timur.

Ia menyatakan KPK telah menegur kepala daerah yang dimaksud sebagai upaya mencegah terjadinya perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. KPK sendiri juga telah membentuk 15 satuan tugas (Satgas) yang bekerja di bidang pencegahan korupsi terkait penanganan pandemi Covid-19.

Belasan Satgas tersebut bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menganalisis dan memberi rekomendasi terkait permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, KPK, ujar Lili, juga meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mendampingi terkait pencegahan korupsi anggaran Covid-19.

"Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini (dugaan bermain-main dengan anggaran Covid-19 oleh oknum kepala daerah di Jawa Timur/calon petahana), kami meneruskan, karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan, jadi kami ingatkan kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pendampingan," kata Lili, Wakil Ketua KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES