Komisi Informasi Jabar-Bawaslu Sepakat Kawal Pilkada Serentak
TIMESINDONESIA, BANDUNG – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Komisi Informasi Jabar) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menandatangani Kesepahaman Bersama Keterbukaan Informasi Publik pada Pilkada Serentak 2020. Penandatanganan dilakukan di Kantor KI Jabar, Jalan Turangga Nomor 25, Lingkar Selatan Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).
Ketua KI Jabar Ijang Faisal megatakan keterbukaan informasi publik bisa mewujudkan tata kelola penyelenggaraan Pilkada serentak Jawa Barat yang lebih baik, lebih terpercaya, karena hak-hak publik terpenuhi. Begitupun informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi harus dilindungi.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah berharap agar Pilkada Serentak Jabar bisa diselenggarakan dengan tertib, aman, jujur dan adil. "Salah satu instrumen yang dapat mewujudkan hal itu adalah dengan melalui keterbukaan informasi publik," tandas Abdullah.
Adapun delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tersebut yaitu Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Karawang, Kab. Indramayu, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran dan Kota Depok. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |