Peristiwa Daerah

Dua Kecamatan Baru di Ponorogo Sudah Penuhi Syarat Administratif

Jumat, 11 September 2020 - 09:48 | 62.68k
Sekda Ponorogo Agus Pramono bersama tim dari Pemprov Jatim saat meninjau lokasi bakal kantor kecamatan baru. (Foto: Humas pemkab/TIMES Indonesia)
Sekda Ponorogo Agus Pramono bersama tim dari Pemprov Jatim saat meninjau lokasi bakal kantor kecamatan baru. (Foto: Humas pemkab/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur puas dengan paparan dan hasil peninjauannya ke dua lokasi bakal kantor kecamatan baru hasil pemekaran wilayah di Ponorogo. Pemkab Ponorogo akan segera menindak lanjuti kesepakatan dan syarat administratif yang dibutuhkan dalam pemekaran tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono Jumat (11/9/2020) kepada TIMES Indonesia mengatakan bahwa lokasi lahan yang akan dijadikan kantor kecamatan untuk Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo sudah ditinjau bersama-sama dengan tim dari Pemprov Jatim.

Sekda Ponorogo b

"Kami bersama tim dari Provinsi sudah melihat langsung persiapan Kota lama maupun Sumberejo, Alhamdulillah hasilnya memuaskan," ujar Agus Pramono.

Agus menambahkan, tim yang datang dari Provinsi sangat lengkap yang terdiri dari Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Pimpinan Bappeda Jatim, dan Bagian Perekonomian Pemprov Jatim.

Sekda Ponorogo c

Kecamatan Kota Lama yang nantinya berdiri, wilayahnya meliputi Kelurahan Cokromenggalan (saat ini masuk Kecamatan Ponorogo), Kelurahan Mangunsuman, Kelurahan Roniwijayan (saat ini masuk Kecamatan Siman), Kelurahan Singosaren, Kelurahan Setono, Desa Mrican, Desa Plalangan (saat ini masuk Kecamatan Jenangan), Kelurahan Patihan Wetan, Kelurahan Kadipaten, Desa Japan, dan Kelurahan Kertosari (saat ini masuk Kecamatan Babadan).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES