Pemerintahan

Cegah Klaster Perkantoran, Pemkab Bandung Lakukan Gakpin

Kamis, 10 September 2020 - 23:44 | 30.98k
Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran di sela Apel Gakpin Gabungan di Komplek Pemkab Bandung, Kamis (10/9/2020). (FOTO: Humas Pemkab for TIMES Indonesia)
Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran di sela Apel Gakpin Gabungan di Komplek Pemkab Bandung, Kamis (10/9/2020). (FOTO: Humas Pemkab for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Guna mengantisipasi munculnya klaster perkantoran, Pemkab Bandung melakukan penegakan kedisiplinan (gakpin) protokol kesehatan (protkes) di komplek Pemkab Bandung.

Kali ini, gakpin difokuskan pada pelayanan publik, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan pemahaman para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tentang pentingnya penerapan protkes pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak hanya pusat keramaian seperti pasar, mall, pertokoan dan area publik lainnya. Kini kami juga menyisir perkantoran, baik pemerintah daerah maupun swasta. Seperti kita ketahui, perkantoran memilki risiko tinggi dalam penyebaran virus,” ungkap Tisna di sela-sela Apel Gakpin Gabungan di Komplek Pemkab Bandung, Kamis (10/9/2020).

Dalam razia tersebut, ia menjelaskan, masih banyak ASN dan masyarakat yang belum menerapkan protkes dengan benar.

“Kebanyakan pelanggaran yang kita temukan adalah penggunaan masker yang tidak sesuai protokol. Masker yang mereka pakai hanya menutup mulut, tidak sampai hidung. Selain itu, kami juga masih melihat kumpulan orang, tanpa mengindahkan physical distancing atau jaga jarak,” jelasnya.

Sementara untuk sanksi, pihaknya memberikan hukuman berupa peringatan lisan dan tulisan, serta sanksi sedang berupa penjaminan KTP.

“Karena kami yakin, dengan hukuman secara persuasif seperti melafalkan Pancasila dan menghormat bendera serta pengambilan kartu identitas sudah cukup bagi masyarakat. Jika upaya persuasif tadi tidak dipedulikan, kami baru memberikan sanksi tegas berupa denda,” tandas sekda.

Tisna juga menuturkan, untuk menegakan kedisiplinan, pemerintah daerah telah menerjunkan sembilan tim gakpin yang terdiri dari 299 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, pada Agustus lalu.

“Pembentukan tim gakpin ini sangat efektif. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pelanggaran yang kami temukan. Kami sangat mengapresiasi, karena mereka telah bekerja secara optimal. Tentunya kami berharap, semakin banyak lagi masyarakat yang sadar akan pentingnya protkes, khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak),” kata Tisna Umaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES