Peristiwa Daerah

Cegah Claster Baru Covid-19, Petugas Lapas Tuban Lakukan Rapid Test

Kamis, 10 September 2020 - 22:50 | 71.20k
Pegawai lapas II Tuban saat mengikuti rapid test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Kamis (10/09/2020). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Pegawai lapas II Tuban saat mengikuti rapid test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Kamis (10/09/2020). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sebanyak 62 pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Ikuti rapid test dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban melalui Puskesmas Kebonsari di ruang aula Lapas Tuban, Kamis (10/09/2020).

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan bahwa. Adanya rapid test karena nilai petugas lapas, termasuk orang berisiko terpapar Covid-19.

Petugas Lapas Tuban 2

"Kami ingin Lapas Tuban terhindar dari klaster baru penyebaran Covid-19," kata Siswarno.

Pria kelahiran Tuban ini mengakui pelaksanaan rapid test pertama kali digelar, hasilnya non reaktif. Meski demikian, Siswarno terhadap pegawai dan penghuni lapas tetap menerapkan program protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas. 

"Kita undang semua petugas untuk rapid test, baik berdinas maupun yang lagi libur dinas. Kita sampaikan sosialisasi pentingnya menjaga protokol kesehatan," tambah kalapas tersebut. 

Dalam upaya penjaga kesehatan dan kondisi tubuh agar tetap sehat terjaga imun tubuh, lapas kelas II Tuban menerapkan olahraga dan kewajiban berjemur bagi warga binaan. 

"Mereka kami wajibkan setiap hari untuk berjemur diri, olahraga dan juga mengkonsumsi vitamin untuk menjaga imunitas tubuh," ungkapnya.

Selain menjaga kondisi tubuh, lanjut Siswarno pihak lapas selama pandemi Covid -19 tidak menerima kunjungan napi secara langsung, melainkan via media video call diruangn khusus bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya saat menjalani proses pembinaan.

Lapas Tuban juga tidak menerima tahanan baru kecuali sudah berstatus AIII atau sudah inkrah yang disertai surat keterangan Rapid Test Non Reaktif. Menurut Siswarno syarat tersebut juga diikuti isolasi di kamar blok khusus selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan.

"Situasi seperti ini akan terus kami lakukan, sampai adanya perintah dari pusat untuk memberhentikan langkah pencegahan penyebaran Virus Corona," tegas Kepala Lapas Tuban, Siswarno. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES