Politik Pilkada Serentak 2020

Bapaslon Pilbup Blitar Sepakat Taati Protokol Kesehatan

Kamis, 10 September 2020 - 16:18 | 31.25k
TNI- Polri, Bapaslon Pilbup Blitar, partai pengusung, KPU dan Bawaslu mendeklarasikan Kepatuhan dan Ketaatan Dalam Rangka Pemilukada Kabupaten Blitar Tahun 2020, Kamis (10/9/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
TNI- Polri, Bapaslon Pilbup Blitar, partai pengusung, KPU dan Bawaslu mendeklarasikan Kepatuhan dan Ketaatan Dalam Rangka Pemilukada Kabupaten Blitar Tahun 2020, Kamis (10/9/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Bupati Blitar (Pilbup Blitar) sepakat untuk menaati protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilbup.

Hal itu mereka deklarasikan dalam acara Deklarasi Kepatuhan dan Ketaatan Dalam Rangka Pemilukada Kabupaten Blitar Tahun 2020 yang digelar Polres Blitar di RTH Wlingi, Kamis (10/9/2020).

Bapaslon Pilbup Blitar 2

Sebelum deklarasi, TNI- Polri, Bapaslon beserta partai pengusung, KPU, Bawaslu dan organisasi keagamaan menandatangani Deklarasi Kepatuhan dan Ketaatan Dalam Rangka Pemilukada Kabupaten Blitar Tahun 2020.

Kemudian bersama sama, mereka membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan RTH Wlingi.

Nampak hadir dalam acara itu, Bapaslon petahana Rijanto-Marhaenis dan perwakilan Mak Rini-Rachmat Santoso. Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Perwakilan Kodim 0808 Blitar, perwakilan dari Yonif 511 Blitar dan perwakilan NU juga Muhammadiyah.

"Hari ini kami bersama jajaran membagikan masker dan deklarasi penggunaan masker. yangmana dalam deklarasi ini kita mengundang kedua bakal pasangan calon, Rijanto-Marhaenis dan Mak Rini- Rachmat Santoso," urai AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Ahmad Fanani mengemukakan, sebentar lagi wilayah Blitar akan melaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada. Oleh karena itu, ia mengimbau para Paslon untuk mentaati Inpres No 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

Bapaslon Pilbup Blitar 3

"Oleh karena itu. Pada hari ini paslon dan partai politik pengusung sepakat untuk mentaati Inpres No 6 tahun 2020," jelasnya.

Lebih lanjut Ahmad Fanani menguraikan, aturan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada sudah ada, yaitu, PKPU No 6 Tahun 2020 dan PKPU No 10 Tahun 2020.

"Mari kita taati peraturan yang ada, sehingga pilkada tahun ini berjalan aman, kondusif dan tidak ada Klaster penularan virus Corona," tegasnya.

Sementara itu, aalah satu Bapaslon Pilbup Blitar, Rijanto menyatakan siap menaati dan mendukung Inpres No 6 Tahun 2020. Bahkan Ia bersama pasangan Marhaenis siap mengajak kepada tim dan pendukungnya untuk taat menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

"Mari kita saling mengingatkan sehingga tim para pendukung kita selalu menaati protokol kesehatan," katanya dalam sambutan.

Rijanto mengapresiasi kegiatan deklarasi Bapaslon Pilbup Blitar yang digagas oleh kepolisian. Menurutnya hal itu adalah upaya untuk menciptakan Pilkada Kabupaten Blitar yang demokratis, kondusif dan bebas penularan covid-19. "Semoga Pilkada nanti berjalan dengan baik dan memunculkan pemimpin yang dipilih dari hati nurani masyarakat," urainya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES