Peristiwa Daerah Pilkada Serentak 2020

JPPR Kabupaten Blitar: Bapaslon Tak Patuh Protokol Kesehatan Tidak Layak Dipilih

Kamis, 10 September 2020 - 17:26 | 19.98k
Bapaslon Pilbup Blitar mendeklarasikan Kepatuhan dan Ketaatan Dalam Rangka Pemilukada Kabupaten Blitar Tahun 2020 yang digelar Polres Blitar di RTH Wlingi, Kamis (10/9/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Bapaslon Pilbup Blitar mendeklarasikan Kepatuhan dan Ketaatan Dalam Rangka Pemilukada Kabupaten Blitar Tahun 2020 yang digelar Polres Blitar di RTH Wlingi, Kamis (10/9/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Kabupaten Blitar (JPPR Kabupaten Blitar) Nanang Habibi, menghimbau bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi protokol kesehatan selama proses tahapan Pilkada 2020.

Jika tidak patuh protokol kesehatan, menurutnya, Bapaslon tersebut tidak layak dipilih.

Habibi katakan, protokol kesehatan telah menjadi salah satu persyaratan administratif Pemilu sebagai mana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 tentang PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, jika para paslon melanggar protokol kesehatan dalam kegiatannya, maka Bawaslu harus dengan tegas untuk menghitungnya sebagai pelanggaran Pemilu," katanya, Kamis (10/9/2020).

Ia menegaskan, Bapaslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama proses tahapan Pilkada 2020 menurutnya tidak layak untuk dipilih. karena, menurutnya sudah sepatutnya bakal calon kepala daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Terlebih ditengah pandemi seperti ini, jangan sampai Pilkada 2020 menjadi penyebab munculnya klaster baru Covid-19," ujar Habibi.

Untuk itu, Habibi meminta kerja sama yang baik dari KPU, Bawaslu, para bakal pasangan calon, partai politik, hingga pemerintah daerah agar bisa membantu menegakkan protokol kesehatan.

"Kita semua pasti sudah memahami bahwa protokol kesehatan sangat penting ini harus kita tegakkan demi mencegah penularan Covid-19 selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini," urainya.

Lebih lanjut dikatakannya, selama ini JPPR Kabupaten Blitar fokus dalam pendidikan masyarakat mengenai Pemilu maupun Pilkada. Baik itu proses sepanjang pemilu, atau pun informasi rekam jejak peserta pemilu. "Sehingga nantinya setiap peserta pemilu yang beradu semuanya berkualitas. Dan publik bisa menilai apakah calon ini bisa diandalkan atau tidak selama lima tahun ke depan," jelas Habibi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES