Peristiwa Daerah

Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, MUI Keluarkan Imbauan Baru

Kamis, 10 September 2020 - 14:26 | 24.01k
Sekjen MUI, Anwar Abbas. (FOTO: SUARAISLAM)
Sekjen MUI, Anwar Abbas. (FOTO: SUARAISLAM)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan baru terkait Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan, imbauan itu dikeluarkan setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus Covid-19 secara nasional.

Diinformasikan, jumlah warga yang sudah terkonfirmasi positif terkena Covid-19 sudah mencapai angka 203.342 kasus dengan penambahan 3.307 kasus baru.

“Bahkan di daerah tertentu pemerintah daerahnya sudah menyatakan bahwa daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat dan atau mendekatinya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Kamis (10/9/2020).

Untuk itu, lanjutnya, bagi kebaikan semua sebagai bangsa, MUI menghimbau pemerintah benar-benar fokus dalam menangani masalah Covid-19-19 ini, agar tidak terjadi jatuhnya korban sakit dan atau wafat yang lebih banyak lagi.

Kedua, MUI meminta media TV baik nasional maupun lokal supaya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang masalah covid-19, dalam waktu “prime time” secara serentak.

Agar kesadaran masyarakat untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ada meningkat dengan tajam sesuai dengan yang  diharapkan.

“Untuk membuat peraturan yang mengatur tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksinya. Untuk membantu anggota masyarakat yang ekonominya terpukul oleh Covid-19. Terutama untuk anggota masyarakat yang tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Juga menyediakan masker dan pelindung wajah bagi anggota masyarakat luas secara gratis,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Anwar Abas, pemerintah juga harus membebaskan masyarakat lapis bawah dari penagihan tarif listrik dan air untuk beberapa bulan ke depan. Hal itu agar kita dapat meningkatkan dan atau mempertahankan daya belinya.

Tidak hanya itu, MUI juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh para ahli dan pemerintah. Salah satunya yakni menjauhi tempat- tempat keramaian atau mengundang keramaian.

Seperti diketahui, saat ini perkembangan kasus Covid-19 mayoritas daerah cukup mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memutuskan menerapkan PSBB kembali dengan ketat, dengan harapan agar perkembangan Covid-19 bisa ditekan. Untuk itu pula MUI mengeluarkan imbauan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES