Peristiwa Daerah

Usut IMB Bermasalah, DPRD Banyuwangi Jadwalkan Sidak ke Swalayan Vionata Genteng

Kamis, 10 September 2020 - 07:46 | 84.90k
Irianto, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Irianto, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Irianto memastikan bahwa minggu depan pihaknya akan melakukan sidak atau tinjauan lapangan ke Swalayan Vionata Genteng, di Kecamatan Genteng.

“Surat sudah turun, tinggal pelaksanaan,” katanya kepada TIMES Indonesia, Kamis (10/9/2020).

Ini dilakukan menyusul adanya polemik dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) swalayan yang berdiri diatas tanah bekas Kantor Kawedanan Genteng. Sebuah kantor bersejarah peninggalan era penjajahan kolonial Belanda.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Banyuwangi, pada Senin, 24 Agustus 2020, juga telah menggelar hearing guna mengurai permasalahan. Dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Jajaran MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi, selaku pemohon hearing serta perwakilan masyarakat berbatasan langsung dengan Swalayan Vionata Genteng.

Kala itu terungkap bahwa sejumlah nama warga yang bertanda tangan dalam proses pengurusan IMB diduga dipalsukan. Alias nama-nama yang tertera dan bertanda tangan bukan murni masyarakat yang berbatasan langsung. Malah ada yang disinyalir sebagai warga yang berdomisili di Rogojampi.

“Untuk itu, jauh-jauh hari sudah kita tegaskan, bahwa dalam sidak nanti kami minta instansi terkait untuk membawa berkas-berkas yang berkaitan,” cetus politisi PDI Perjuangan ini.

Irianto mengatakan, hal ini sangat penting dilakukan menyusul banyaknya kejanggalan yang ditemukan dewan dalam hearing. Salah satunya, IMB awal Swalayan Vionata Genteng yang bisa terbit sebelum dikeluarkannya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Rencana hearing Komisi I DPRD Banyuwangi, ini disambut suka cita oleh masyarakat yang rumahnya berdiri tepat berbatasan langsung dengan Swalayan Vionata Genteng. Khususnya dilingkungan RT 9 RW 5, Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Mereka bagai mendapat angin segar. Lantaran selama ini mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah atau pun dimintai persetujuan dalam proses pengurusan IMB Swalayan Vionata Genteng. Meskipun selama proses pembangunan, para wong cilik disitu selalu menikmati kebisingan, getaran hingga debu.

“Masyarakat sangat menunggu pelaksanaan sidak Komisi I DPRD Banyuwangi ini. Mereka hanya ingin mendapat keadilan dan penegakan supremasi hukum,” ucap Rudi Hartono, salah satu warga berbatasan langsung dengan Swalayan Vionata Genteng.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, berharap ada langkah kongkrit dari wakil rakyat jika dalam sidak benar-benar ditemukan pelanggaran prosedur maupun aturan. Bukan hanya dengan tindak lanjut pencabutan IMB saja. Tapi harus diteruskan dalam proses hukum.

“Seperti amanat Bapak Presiden Jokowi, dewan dan pejabat terkait harus mengarahkan ke jalur hukum. Apalagi jika ada masyarakat kecil yang terdzolimi,” ungkapnya terkait polemik proses pengurusan IMB Swalayan Vionata Genteng. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES