Cek Kesehatan Bapaslon Ditunda, Pendaftaran Pilkada Ngawi Diperpanjang
TIMESINDONESIA, NGAWI – KPU Ngawi memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Ngawi 2020. Perpanjangan pendaftaran hingga 13 September 2020 tersebut dilakukan karena baru satu pasangan bakal calon yang mendaftar.
Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Ngawi mengungkapkan, dikarenakan perpanjangan masa pendaftaran tersebut maka pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon yang dijadwalkan pada 7/9/2020 di RSAL dr Ramelan Surabaya tertunda pelaksanaannya.
Hal ini mendasar dari PKPU Nomor 5 tahun 2020 atas perubahan ketiga dari PKPU Nomor 13 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 tidak berlaku apabila hanya satu pasang bapaslon yang mendaftarkan diri.
"Sehingga harus dijadwalkan ulang atau pendaftaran diperpanjang lagi tiga hari ke depan antara 11-13 September 2020," ungkap Ridho.
Perpanjangan masa pendaftaran sekaligus membuka kesempatan bapaslon lain untuk mendaftar. Sesuai ketentuan, bapaslon disyaratkan mengantongi dukungan 20 persen kursi di DPRD Ngawi.
"Dengan disertai B1 KWK yang di tanda tangani oleh ketua dan sekretaris DPP partai politik yang memberangkatkan," jelas Ridho.
KPU Ngawi saat ini tengah berupaya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Sehingga pada Pilkada Ngawi 2020 nanti tidak hanya diikuti satu pasangan calon yang bersanding dengan kotak kosong. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |