Pemkot Madiun Luncurkan Program Siaga Kita, Ribuan Pekerja Informal Terkover Asuransi
TIMESINDONESIA, MADIUN – Program Siaga Kita diluncurkan oleh Pemkot Madiun bersamaan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKT) bagi pekerja bukan penerima upah di Hotel Aston, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/9/20).
"Ini merupakan program pertama kali di Jawa Timur. Jadi jika ada kecelakaan kerja atau kematian, anak-anak yang ditinggalkan dapat terkover oleh pemerintah melalui asuransi," ujar Wali Kota Madiun H. Maidi usai launching.
Maidi mengatakan, di awal program tersebut ada 8.000 lebih pekerja informal yang diusulkan dalam Program Siaga Kita. Syaratnya harus tercatat terlebih dahulu ke dalam program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Ada 3.763 orang yang merupakan pekerja informal yang sudah terverifikasi dengan kuota yang disiapkan Pemkot Madiun yakni 4.500 pekerja informal. Berarti pekerja informal yang tidak terdaftar ke dalam program DTKS akan otomatis terseleksi," ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Tito Hartono mengatakan, pekerja informal yang masuk program jaminan kecelakaan kerja maupun kematian setiap bulannya cukup mengeluarkan premi sebesar Rp 16.800. Dengan rincian premi JKK Rp 10 ribu dan premi JKT Rp 6.800.
"Pemkot Madiun telah mengalokasikan anggaran untuk JKK dan JKM bagi pekerja yang lolos verifikasi," jelas Tito.
Melalui Program Siaga Kita yang diluncurkan Pemkot Madiun, warga Kota Madiun akan terlindungi asuransi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. (adv)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |