Kapolda Sulut Tegaskan Protokol Kesehatan Covid-19 Jadi Syarat Utama Pilkada Serentak
TIMESINDONESIA, MANADO – Kapolda Provinsi Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
"Setelah mengikuti vidcon dan mendapatkan arahan dari Menteri Polhukam dan para menteri berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada tahun 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, yang menjadi syarat utama berlangsungnya pelaksanaan pilkada yang sehat dan demokratis," Tandas Kapolda Sulut di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu sore (09/09/2020).
Ia kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan Covid-19 patut menjadi perhatian semua pihak.
"Seperti memperhatikan 3 M yakni, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan itu harus diperhatikan," tegasnya.
Dalam vidcon itu juga, kata Kapolda Sulut Irjen. Pol Drs Panca Putra Simanjuntak M.Si, Menkopulhukam dan para menteri juga menyampaikan dan mengecek sejauh mana kesiapan pelaksanaan pilkada di masing-masing kabupaten, kota, dan Provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2020.
"Insya Allah untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara kita siap untuk melaksanakan Pilkada bersama dengan para penyelenggara dan pelaksana peserta kontestan pemilukada dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti itu," tutup Kapolda Sulut Irjen. Pol Drs. Panca Putra Simanjuntak, M. Si. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |