Peristiwa Nasional

Rem Darurat, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Lagi

Rabu, 09 September 2020 - 20:38 | 60.00k
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: Suara.com)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (FOTO: Suara.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Angka Covid-19 di DKI Jakarta mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Itu dilakukan sebagai langkah rem darurat.

"Dalam rapat (Rabu) tadi sore disimpulkan, kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan konferensi pers secara virtual Rabu (9/9/2020).

Kata mantan Mendikbud itu, langkah ini diambil karena Pemrov DKI Jakarta tak banyak pilihan, selain Jakarta menarik rem darurat sesegera mungkin.

Kebijakan PSBB yang kemudian dilanjutkan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta menekan laju penyebaran Covid-19. Akan tetapi, dalam beberapa hari terakhir, kata Anies, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES