TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka melakukan sidak ke sejumlah tempat pangkalan dan agen gas LPG 3 Kg. Sidak tersebut bagian dari respon Polres Majalengka terhadap keluhan warga. Polisi menggandeng dinas perdagangan dan pihak hiswana migas.
"Sidak yang kita lakukan kali ini, tidak ditemukan adanya penimbunan tabung gas LPG," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (9/9/2020).
Menurut dia, sidak tersebut akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan juga sekaligus untuk memastikan ketersediaan tabung gas LPG 3 kg kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Kita bersama Dinas Perdagangan Majalengka serta hiswana migas juga akan terus memonitor pangkalan maupun agen LPG, dalam penjualannya kepada masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan," ucapnya.
Ditambahkan dia, bahwa kepolisian juga tidak akan segan bertindak tegas jika kelangkaan yang terjadi karena permainan pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan, termasuk melakukan penimbunan.
"Kami juga melakuan antisipasi penimbunan. Kami lakukan penyelidikan. Jika ada bukti yang kuat adanya penimbunan, akan kami proses," tandas Kasat Reskrim Polres Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |