Pemerintahan

Bupati Bondowoso Perbolehkah Gobak Sodor, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu, 09 September 2020 - 20:35 | 67.02k
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah pertandingan persahabatan olahraga Gobak Sodor di Bondowoso empat dibubarkan petugas, karena menimbulkan kerumunan massa. Namun di sisi lain, masyarakat sendiri membutuhkan hiburan di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memperbolehkan pertandingan olahraga tradisional Gobak Sodor dilaksanakan. 

"Silahkan pertandingan Gobak Sodor tetap diadakan, tapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," katanya saat dikonfirmasi.

Bupati juga mengimbau, agar dalam pelaksanaan pertandingan tidak sampai terjadi penumpukan penonton.

"Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan. Seperti harus menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. Kalau perlu juga pemainnya harus menggunakan masker," ujarnya. 

Ia menambahkan, pertimbangan pembubaran di beberapa desa terkait pertandingan persahabatan Gobak Sodor oleh aparat kepolisian karena mereka tidak menjalankan protokol kesehatan. Sementara kondisi Covid-19 di Bondowoso saat ini mulai meningkat kembali.

"Akibat penumpukan massa penonton kemarin, maka aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan membubarkan," terangnya.

Sementara Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Kabupaten Bondowoso, Anis Sanjaya berharap pertandingan Gobak Sodor tetap berjalan.

"Pasalnya, Gobak Sodor selama ini di Kabupaten yang dikenal Kota Tape ini sudah menuai beberapa prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional," katanya.

Pihaknya dan penyelenggara siap menerapkan protokol Covid-19 dalam setiap pertandingan.

"Seharusnya pembubaran kemarin di beberapa titik ada surat pemberitahuan, namun kenyataannya pembubaran tersebut tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu pada penyelenggara," paparnya.

Sebagaimana hasil rapat kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso, dalam setiap kegiatan, termasuk Gobak Sodor harus mendapatkan izin dari gugus tugas di kecamatan. Sebelum mengajukan surat, harus ada rekomendasi dari Polsek dan Koramil. Bahkan juga ada pernyataan komitmen yang berisi kesiapan mematuhi protokol Covid-19, siap dibubarkan jika melanggar dan siap diperiksa jika ada penularan. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES