Ekonomi

Lima Pasar Desa di Kabupaten Bantul Terapkan Transaksi Non Tunai

Rabu, 09 September 2020 - 20:22 | 47.53k
Manteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (tiga dari kanan) saat meresmikan Pasar Desa di Kabupaten Bantul. Kepala BKAD Pemkab Bantul, Trisna Manurung (Foto bawah) (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Manteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (tiga dari kanan) saat meresmikan Pasar Desa di Kabupaten Bantul. Kepala BKAD Pemkab Bantul, Trisna Manurung (Foto bawah) (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Lima Pasar Desa di Kabupaten Bantul memutuskan untuk menggunakan transaksi non tunai saat melakukan transaksi.

Hal ini menyusul launching aplikasi pasardesa.id oleh 5 desa di Kabupaten Bantul. Yaitu, Desa Guwosari, Pajangan; Desa Panggungharjo, Sewon; Desa Sriharjo, Imogiri; Desa Ngestiharjo, Kasihan; dan Desa Wirokerten, Banguntapan.

Desa tersebut merupakan yang kali pertama melakukan distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa secara Non Tunai di Indonesia.

Abdul-Halim-Iskandar-7.jpg

Kepala Desa Guwosari, Pajangan, Bantul, Masduki Rahmat mengatakan, munculnya aplikasi pasardesa.id berawal dari upaya pemerintah desa untuk melaksanakan transaksi yang mematuhi protokol kesehatan. Dengan aplikasi ini penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka saat bertransaksi. Sehingga, dapat menekan resiko penularan Covid-19.

Pembeli cukup memesan barang yang diinginkan. Kemudian barang akan diantar ke pembeli oleh kurir. Sedangkan pembayaran dilakukan lewat rekening salah satu bank pemerintah. 

“Untuk jasa kurir kami menggandeng komunitas ojek online,” kata Masduki.

Tujuan lain dari pembuatan aplikasi pasardesa.id adalah untuk menggerakkan ekonomi ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Sebab, dengan aplikasi ini maka BLT DD tidak akan dibelanjakan ke luar desa melainkan ke pedagang dan produsen lokal. Sehingga, dapat membangkitkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Tidak puas dengan transaksi yang terbatas. Lima pemerintah desa ini membentuk konsorsium PT Pasar Desa. Meski sudah beroperasi sejak April 2020 namun baru diresmikan oleh Manteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Agustus 2020. Kementerian memberikan apresiasi dan mendorong penerapan transaksi non tunai di desa.

1.jpg

Menteri Abdul Halim Iskandar berharap transaksi non tunai akan dikembangkan untuk sistem pembayaran lain. Seperti, pengurusan administrasi kependudukan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Dengan sifat yang lebih efektif dan akuntabel, transaksi non tunai dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bantul Trisna Manurung mendukung penuh penerapan transaksi non tunai oleh pemerintah desa. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Bantul yang juga mulai menerapkan transaksi non tunai untuk pembayaran beberapa pajak daerah.

Seiring dengan gaya hidup masyarakat yang serba simpel. Penerapan transaksi non tunai menjadi sebuah keharusan, termasuk Pasar Desa. Bagi pemerintah daerah yang tidak ingin tergilas perkembangan jaman juga harus ikut serta menerapkan transaksi non tunai. Terbukti dengan transaksi non tunai mampu mendongkrak perolehan pajak daerah. Karena wajib pajak yakin pajaknya akan digunakan untuk pembangunan. “Pajak lunas pembangunan jelas,” tegas Trisna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES