Pemerintahan

APBD Jatim Berubah, DPRD Jatim: Pendapatan Agar Dimanfaatkan Seefektif Mungkin

Rabu, 09 September 2020 - 18:12 | 79.22k
Rapat Paripurna DPRD Jatim. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Rapat Paripurna DPRD Jatim. (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Jawa Timur (APBD Jatim) tahun 2020 telah diproyeksikan sebesar Rp 29,5 triliun, namun usai dilakukan pembahasan dan pencermatan oleh DPRD Jatim, rupanya telah mengalami perubahan menjadi Rp 29,9 triliun.

Perubahan tersebut juga terjadi pada  belanja daerah pada nota keuangan gubernur yang awalnya Rp 33,8 triliun berubah menjadi Rp 34,7 triliun.

Dari perubahan APBD tersebut maka secara keseluruhan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp 4,8 triliun atau bertambah sebesar Rp 482,5 dari penyusunan awal.

Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim, Kusnadi yang diwakili oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Mirza Ananta saat rapat paripurna, Rabu (9/9/2020) menyampaikan agar Pemprov Jatim bisa memperhatikan prioritas kebijakan.

"Pergeseran maupun pengalihan Anggaran untuk refocusing mendahului Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 pada prinsipnya dapat difahami, sehingga dalam penyusunan maupun penambahan Anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2020 ini disesuaikan dengan kondisi kemampuan Anggaran yang ada, serta memperhatikan prioritas kebijakan anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020," ujar Mirza.

Menurutnya, Pemprov Jatim bisa lebih memanfaatkan seefektif mungkin untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sangat membutuhkan, utamanya pada kegiatan prioritas.

"Terhadap potensi Pendapatan, Badan Anggaran menyampaikan agar dimanfaatkan seefektif mungkin untuk OPD-OPD yang memang sangat urgen kebutuhannya terutama pada kegiatan yang prioritas dan sifatnya untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Timur, sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada," tambahnya.

Sementara pembiayaan netto, yang merupakan penjumlahan antara Penerimaan Pembiayaan dikurangi Pengeluaraan, dari hasil perhitingan yang ada pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 4,8 triliun yang nantinya akan digunakan untuk menutupi defisit. 

Ia menyampaikan bahwa pihaknya sebentar lagi akan menyusun APBD Tahun Anggaran 2021, dalam penyusunan tersebut tentunya undang-undang akan menjadi dasar. Namun, pihaknya akan memperharikan kearifan lokal yang menjadi kebutuhan masyarakat Jatim.

Ke depan Kebutuhan Anggaran Pembangunan di Jawa Timur tentunya semakin tinggi. Untuk itu Badan Anggaran berharap agar inovasi dalam penggalian sumber pendapatan daerah menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

"Apalagi saat ini banyak kewenangan-kewenangan provinsi diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Marilah kita duduk bersama antar stake holder saling bersinergi untuk menyusun kebijakan-kebijakan secara legal demi kepentingan Jawa Timur," ungkap Badan Anggaran DPRD Jatim itu menyikapi perubahan APBD Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES