PT Garam (Persero) Gandeng BRI untuk Bayar Upah Tenaga Musiman
TIMESINDONESIA, SUMENEP – PT Garam (Persero) sebagai satu- satunya BUMN yg bergerak di Industri Garam melakukan langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antar BUMN dibuktikan dengan mengandeng BUMN lain yang bergerak di perbankan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Bentuk kerjasama yang dimaksud adalah dengan merubah sistem pembayaran upah dengan sistem payroll. Sistem ini merupakan bentuk terobosan yang dilakukan PT Garam guna memberikan kemudahan dalam pembayaran serta lebih praktis dan efisien dibandingkan dengan sistem manual sebelumnya.
Elite, semula para tenaga musiman proses pemberian upah dilakukan secara tunai namun saat ini melakukan dengan cara non-tunai. Disini sudah jelas dan bentuk kehati hatian yang dilakukan oleh pihak PT Garam sehingga bentuk ke transparansian perusahaan dan bentuk pertanggungjawaban kepada Negara sudah tampak dan realistis.
PT Garam melakukan sistem payroll bersama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tbk, dengan demikian para tenaga kerja musiman akan melakukan transaksi langsung menggunakan ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Rabu (10/09/2020).
Edi Masriyanto, Direksi Keuangan PT Garam (Persero) mengatakan ini adalah solusi terbaik. "Dengan pembayaran upah seperti ini akan lebih safety serta memberikan kemudahan bagi para tenaga kerja," singkatnya.
Edi juga menambahkan bahwa sudah saatnya kita merubah sistem payroll tenaga musiman yang lebih kekinian, masak dari dulu sampe saat ini ga ada perubahan sama sekali terkait pembayaran upah tenaga musiman. "Ayo kita ubah pelan- pelan mulai dari pembayaran upahnya," tuturnya pada TIMES Indonesia.
Moh. Sukardi, sebagai pekerja tenaga musiman yang berasal dari dusun Dungmondung desa Karanganyar menyampaikan, sistem ini sangat bermanfaat karena masuk langsung pada rekening pribadi. Sistem juga menghindari hal hal yang tidak dinginkan. "Ini kan saya juga ada ATM nya, jadi enak cara ambilnya, bisa di brilink dan ATM BRI," kata dia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |