Peristiwa Daerah

NPHD Pilkada Serentak 2020 di Maluku Utara Sudah Cair 100 Persen

Rabu, 09 September 2020 - 16:39 | 44.99k
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Reni Syafrudin A Banjar.(foto: Dok Reni)
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Reni Syafrudin A Banjar.(foto: Dok Reni)

TIMESINDONESIA, MALUKU – Delapan kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) penyelenggara Pilkada serentak 2020 akhirnya mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100 persen.

Padahal, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat waktu pencairan NPHD paling lambat 15 Juli 2020, akan tetapi sejumlah kabupaten di Malut baru saja menyelesaikan di bulan September 2020.

Bahkan saat kunjungan ke Ternate, Maluku Utara pada 9 Juli 2020 lalu, Mantan Kapolri itu secara tegas menyampaikan kepada kepala daerah yang belum merealisasikan NPHD agar secepatnya diselesaikan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi , Reni Syafrudin A Banjar kepada TIMES Indonesia mengungkapkan, dua kabupaten yang baru menyelesaikan NPHD yakni Pulau Taliabu dan Halmahera Timur (Haltim).

"Taliabu hari senin tanggal 7 September transfer dana hibah 100 persen, Haltim hari selasa sore tanggal 8 September transfer dana hibah pemilihan 100 persen,"ucap Reni via pesan instan whatsapp, Rabu (9/9/2020)

Sesuai NPHD, untuk kota Ternate sebesar Rp. 28.550.000.000, Tidore Kepulauan Rp. 18.750.000.000, Halmahera Barat Rp. 30.580.000.000, Halmahera Utara Rp. 27.855.053.700.

Kemudian, kabupaten Halmahera Timur Rp. 27.429.575.000, Halmahera Selatan Rp. 52.825.200.000, Kepulauan Sula Rp. 19.100.000.000, dan Pulau Taliabu Rp. 14.663.900.000.

"Total NPHD Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota sebesar Rp. 219.754.428.700,"imbuhnya (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES