Peristiwa Daerah

Kasus Dugaan Korupsi PT Bogem Masuk Tahap Penyidikan

Rabu, 09 September 2020 - 16:15 | 41.21k
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto saat dikonfirmasi terkait kelanjutan dugaan Korupsi PT Bogem (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto saat dikonfirmasi terkait kelanjutan dugaan Korupsi PT Bogem (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang bergerak di perkopian, PT Bogem (Bondowoso Gemilang) sudah masuk tahap penyidikan.

Berdasarkan temuan Komisi II DPRD Bondowoso saat sidak pada Januari 2020 lalu, didapati pelaporan keuangan penyertaan modal sebesar Rp 2,9 miliar yang tidak jelas, atau masih carut marut.

Selain itu, DPRD menemukan kejanggalan dalam keuangan PT Bogem. Dimana dana Rp 1 miliar lebih ditransfer ke rekening pribadi salah satu direksi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto mengatakan, bahwa saat ini sudah proses penyidikan. "Tunggu aja, sabar aja ya," katanya saat dikonfirmasi.

Dalam tahap ini kata dia, sudah masuk pemanggilan saksi-saksi. Namun ia tak menyebutkan berapa saksi yang dimintai keterangan.

"Ada dari pihak Bogemnya, ada dari pihak pemerintahan juga. Petani kopi, terkait kopi seperti apa, harga kopi seperti apa saat itu," jelasnya, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, kerugian negara secara hitungan kasar dari Kejaksaan sekitar Rp 1 miliar. "Yang jelas ada kerugian negaranya. Tapi belum final lah. Nanti yang mengaudit dari pihak terkait," tegasnya.

Menyikapi penanganan Kasus PT Bogem tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah lama mendesak Kejaksaan, namun tak ada kemajuan yang signifikan.

"Saya dengar masih tahap penyidikan. Kenapa pada kasus Bogem, kejaksaan itu begitu lelet dalam menangani kasus ini," katanya.

Seharusnya kata dia, saat ini sudah bisa diketahui sebenarnya apa yang terjadi. Sebab, dengan masuknya dana ke rekening pribadi itu sudah sangat salah.

"Itu juga diakui oleh Kabag Perekonomian waktu rapat kerja dengan Komisi II. Bahwa itu sudah kesalahan fatal. Jadi penggunaan dana, masuk ke rekening pribadi itu fatal," paparnya.

Ia menyarankan agar kasus dugaan korupsi ini bisa diproses dengan cepat. Agar PT Bogem nanti bisa maksimal dalam bekerja. Ia menyarankan agar tidak hanya bergerak di kopi. "Kalau kasusnya tidak jelas seperti ini, Bogem bisa terkatung-katung," tegas Politisi PDI Perjuangan Bondowoso itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES