Peristiwa Daerah

Bupati Faida Disanksi Gubernur, Aktivis Botaki Kepala di DPRD Jember

Rabu, 09 September 2020 - 14:40 | 37.01k
Sejumlah aktivis GRJ memangkas rambut hingga habis pascapenjatuhan sanksi kepada Bupati Jember oleh Gubernur Jatim, Rabu (9/9/2020). (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Sejumlah aktivis GRJ memangkas rambut hingga habis pascapenjatuhan sanksi kepada Bupati Jember oleh Gubernur Jatim, Rabu (9/9/2020). (Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Penjatuhan sanksi kepada Bupati Jember dr Faida oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait keterlambatan penyusunan Raperda APBD 2020, disambut suka cita oleh sebagian masyarakat.

Sejumlah aktivis dari Gerakan Revolusi Jember (GRJ) meluapkan rasa suka cita atas keputusan gubernur tersebut dengan aksi pangkas rambut sampai plontos.

Aksi tersebut digelar di halaman DPRD Kabupaten Jember, Rabu (9/9/2020). Ada sedikitnya sembilan aktivis yang rela rambutnya dipangkas habis pascapenjatuhan sanksi Gubernur Jatim kepada Bupati Jember.

aktivis GRJ

Salah satu aktivis, Kustiono Musri mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai wujud syukur pihaknya terhadap sanksi yang diberikan kepada Bupati Jember.

Menurutnya, sanksi tersebut pantas dijatuhkan lantaran Bupati Jember telah melakukan sejumlah pelanggaran terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku.

"Pelanggaran dilakukan sejak bulan menjabat," katanya usai rambutnya dipangkas habis.

Aktivis yang kerap mengkritik kinerja Bupati Jember dr Faida tersebut menegaskan bahwa aksi yang mereka gelar bukan aksi puncak.

"Ini awal saja. Ini prinsip bahwa kami mensyukuri sekecil apapun nikmat yang diberikan," tuturnya.

Aksi tersebut juga diikuti oleh anggota DPRD Jember David Handoko Seto. Politikus dari Partai Nasdem tersebut juga ikut digundul.

Kepada sejumlah awak media, David mengatakan bahwa keputusan Gubernur Jatim terkait penjatuhan sanksi kepada Bupati Jember telah menjawab pertanyaan sejumlah pihak terkait siapa yang paling bertanggung jawab dalam sengkarut penyusunan APBD Jember 2020.

"Kami sudah membuktikan bahwa bupati yang bersalah dalam hal tidak mempunyai APBD 2020. Pembangunan di Jember 2020 tidak berjalan," tegasnya.

Karena itu, David meminta dukungan dari masyarakat agar DPRD Jember tetap konsisten memperjuangkan hak masyarakat.

"Kami ini dalam jalur yang benar, tegak lurus seperti apa yang dikatakan bupati, walaupun apa yang dikatakan bupati dengan kenyataannya sudah tidak sama," ujarnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga akan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jatim untuk mencopot Faida dari jabatannya. Terkait pelanggaran Bupati dalam penetapan KSOTK.

"Pada 7 Juli kami bertemu di Kemendagri yang dihadiri Bupati Faida dan sudah dibuat kesepakatan oleh forum tersebut. Bahwa bupati harus melaksanakan enam item, salah satunya mengembalikan KSOTK sampai 7 September dan sekarang sudah lewat," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES