Politik Pilkada Serentak 2020

Partai Demokrat Tuban Mengapresiasi 4 Instruksi PWNU Jatim Tentang Pilkada Serentak

Rabu, 09 September 2020 - 13:00 | 93.16k
Edaran instruksi pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (09/09/2020) (FOTO: Dokumen Sahabat DM Uki/TIMES Indonesia)
Edaran instruksi pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (09/09/2020) (FOTO: Dokumen Sahabat DM Uki/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, TUBAN – Instruksi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) perihal larangan antribut Ormas NU dijadikan sarana dan prasana di Pilkada Serentak 2020, mendapat respons sangat baik Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Tuban

Surat instruksi yang terbit tertanggal 7 September 2020  yang ditandatangani Rais KH Anwar Manshur, Katib KH Safrudin Syarif, Ketua KH Marzuki Mustamar, Sekretaris KH Muzakki itu, berisikan 4 poin penting.

1) Penggunaan atribut NU seluruh atribut/simbol/lambang dan lainnya yang bisa dipersepsikan sebagai ciri khas NU dilarang pada kegiatan politik praktis pilkada 2020.

2) Pengurus NU sebagai Jurkam maka harus mengajukan mengajukan non aktifkan sebagai pengurus diajukan PCNU setempat, dilanjut tembusan ke PWNU Jatim. 

3) Pengurus NU menghadiri kampanye bagi pucuk pimpinan organisasi, Rais, Ketua NU tidak menghadiri kampanye Pilkada berlaku bagi seluruh pengurus harian lembaga maupun banom serta badan khusus. 

4) Sementara waktu selama momen Pilkada 2020, PCNU dan seluruh perangkat organisasi NU tidak menggunakan fasilitas tempat perayaan politik pencalonan, menyambut, menerima atau kegiatan sejenis cakada dan cawakada daerah setempat. 

Edaran-instruksi-2.jpg

Plt Ketua Demokrat Tuban, Didik Mukrianto sangat mengapresiasi terbitnya surat surat edaran nomor 752/PW/A-II/L/IX/2020 tersebut. Isi surat itu dinilai menegaskan kembali netralitas NU dan melarang segenap atribut dan infrastruktur kelembagaan NU di eksploitasi dipergunakan untuk kepentingan politik praktis dalam Pilkada 2020. 

"Kami sangat apresiasi langkah diambil PWNU Jatim untuk tetap netral dan memberikan pendidikan politik terhadap pemilih dalam pemilihan di daerah-daerah," ujar Didik, Rabu (09/09/2020) 

Anggota DPR RI dari FDP, Komisi III bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini, menilai langkah dan keputusan sangat tepat dan bijak telah diambil PWNU Jatim dalam mencegah terjadinya polarisasi eksistensi NU yang ditarik-tarik demi kepentingan politik praktis.

"NU wadah dan rumah besar kaum Nahdliyyin, sudah semestinya NU tetap pada khittahnya sebagai milik umat, bukan diklaim sebagai milik sebagian atau sekelompok orang," sambung senator Senayan tersebut. 

Didik berharap bila ada Paslon mendaftarkan timsesnya ke KPU Tuban dengan mencantumkan atribusi NU, KPUD dan Bawaslu Tuban ada bijaknya proaktif memberitahukan PWNU Jatim dan meminta kepada paslon bersangkutan mematuhi Instruksi PWNU Jawa Timur untuk menghindari keberatan, gugatan atau tuntutan dikemudian hari. "Calon pemimpin yang baik bukan mengedepankan ambisi untuk menang dan mengabaikan larangan, namun lebih dari itu, Pemimpin harus menjadi contoh tauladan baik, taat patuh kepada hukum dan aturan, serta tidak melanggar rambu-rambu apalagi larangan," kata Plt Ketua Partai Demokrat Tuban ini (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES