Entertainment

Tertangkap Kasus Sabu, Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi

Rabu, 09 September 2020 - 10:12 | 39.35k
Reza Artamevia saat ditangkap dikarenakan menyalahgunakan sabu. (FOTO: Kompas.com)
Reza Artamevia saat ditangkap dikarenakan menyalahgunakan sabu. (FOTO: Kompas.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia mengajukan rehabilitasi setelah kembali tertangkap menggunakan sabu. Namun saat ini kepolisian mengatakan bahwa pengajuan itu masih lisan oleh pengacaranya.

"Saat ini sudah disampaikan secara lisan oleh pengacara RA. Dan RA sendiri mengajukan rehab," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (9/9/2020).

Nantinya setelah surat pengajuan itu masuk, baru pengajuan rehabilitasi itu bisa diproses. Akan tetapi penyidik sampai saat ini masih menunggu surat resmi pengajuan rehabilitasi tersebut. "Belum ada surat resmi dari pengacara maupun keluarga RA," katanya.

Sebelumnya, Jumat (4/9/2020) lalu, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah restoran di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, polisi juga menemukan bong atau alat isap sabu.

Reza telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak hanya itu, saat ini polisi saat ini tengah memburu seseorang berinisial F yang merupakan pemasok sabu untuk penyanyi Reza Artamevia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES