Peristiwa Daerah

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Sidang Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD 2020

Selasa, 08 September 2020 - 23:57 | 43.36k
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan berita acara penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, M.M didampingi para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Selasa (8/9/2020). (Foto: Dokumen DPRD Kabupaten Tul
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan berita acara penetapan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, M.M didampingi para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Selasa (8/9/2020). (Foto: Dokumen DPRD Kabupaten Tul

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNGDPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/9/2020) menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M. M, dan juga hampir semua anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji. Sedang kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual.

Meski tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan. “Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terima kasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” paparnya.

Dalam rapat paripurna juga diumumkan keanggotaan anggota DPRD Tulungagung dalam panitia khusus (pansus) untuk membahas 10 ranperda di masa sidang I tahun sidang II periode September sampai dengan Desember 2020. Pengumuman dibacakan oleh para Wakil Ketua DPRD Tulungagung secara bergiliran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES