Pemerintahan

Pemprov Jabar dan PTPN VIII Alih Fungsi Lahan di Rancabali

Selasa, 08 September 2020 - 22:20 | 27.65k
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PTPN VIII di Desa Ciparay, Kec Rancabali, Kab Bandung, Selasa (8/9/2020). (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PTPN VIII di Desa Ciparay, Kec Rancabali, Kab Bandung, Selasa (8/9/2020). (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/2020). 

Rencananya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan PTPN VIII akan mengalihfungsikan lahan seluas 1.000 hektare itu menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu. Selain itu, lahan tersebut rencananya juga dikembangkan menjadi destinasi pariwisata.

Gubernur Jabar mengatakan, pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Selain membawa dampak ekonomi, peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu juga bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di Jabar.

"Lahan 1.000 hektare di Rancabali akan kita fungsikan menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu sehingga bermanfaat untuk petani dan peternak serta membawa swasembada pangan," kata gubernur.

Selain itu, pemanfaatan lahan di Desa Ciparay menjadi peternakan sapi susu perah juga dilakukan demi bantu menekan impor susu di Indonesia.

"Kami melihat masih banyak impor susu ke Indonesia, tercatat nilainya hampir Rp17 triliun dari luar negeri untuk kebutuhan susu nasional," sebut Ridwan Kamil.

Alih fungsi lahan pun berkaitan dengan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan sektor pertanian, salah satu sektor yang tidak terpengaruh oleh disrupsi pandemi Covid-19, ditunjang dengan pemanfaatan teknologi digital dan Sumber Daya Manusia (SDM) muda dan kompeten.

"Setelah pandemi Covid-19 ini, orientasi kami akan lebih banyak kepada pertanian yang dilengkapi dengan teknologi digital," kata Ridwan.

Adapun sebagai tindak lanjut kerja sama alih fungs lahan di Desa Ciparay, Pemprov Jabar menunjuk dua BUMD yaitu PT Agro Jabar dan PT Jaswita Jabar sebagai pelaksana teknis. 

"Lahan-lahan PTPN ini akan dikerjasamakan dengan BUMD Jabar yaitu PT Agro Jabar untuk produk-produk pangan dan dengan PT Jaswita untuk pengembangan pariwisata," ujar Kang Emil.

Ia pun menargetkan proses kerja sama alih fungsi lahan ini akan selesai pada Desember 2020 agar di awal tahun 2021 perekonomian bisa lebih bergerak.

"Mudah-mudahan Desember 2020 beres kerja samanya dan 2021 bisa langsung di eksekusi sehingga ekonomi bisa gerak lagi," ucap Ridwan Kamil terkait kerja sama Pemprov Jabar dengan PTPN VIII. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES