Pemerintahan

Kementan RI Tunda Penerapan Kartu Tani di Magetan, Ini Sebabnya

Selasa, 08 September 2020 - 22:08 | 57.02k
Bupati Magetan, Suprawoto. (Foto: M Kilat/TIMES Indonesia)
Bupati Magetan, Suprawoto. (Foto: M Kilat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Proses pencetakan kartu tani di Kabupaten Magetan terlambat. Sehingga Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menunda penerapan kartu tani di Magetan.

Berdasarkan informasi, hingga saat ini kartu yang berhasil tercetak hanya sekitar tiga persen dari total seratus persen kartu yang sudah di data oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Magetan. Yakni, sekitar tiga ribu dari total data 98 ribu petani di Magetan.

"Kita itu terlambat proses pencetakannya. Ada dalam satu kecamatan itu, baru satu petani yang mendapatkan kartu tani. Ini yang nantinya menjadi persoalan," jelas Bupati Magetan, Suprawoto, Selasa (8/9/2020).

Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Magetan Eddy Suseno mengatakan, pencetakan kartu rampung hingga seratus persen diperkirakan sampai akhir 2020. Sehingga menyebabkan penerapan kartu tani di Magetan ditunda.

"Padahal pada 2021 itu akan ada penyesuaian kartu tani lagi. Petani yang pada 2020 ini masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk bersubsidi belum tentu masuk lagi. Misal sewa lahannya habis atau ganti sewa lahan itu kan otomatis datanya berubah dan penyesuaian lagi," imbuh Kepala DTPHPKP Magetan menanggapi penundaan pembagian kartu tani oleh Kementan RI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES